Komisi X DPR mengusulkan membentuk tim keamanan di sekolah guna cegah kekerasan

id perundungan sekolah,kekerasan sekolah,tim keamanan sekolah,komisi X dpr ri,anggota dpr ri,cegah perundungan,bullying

Komisi X DPR mengusulkan membentuk tim keamanan di sekolah guna cegah kekerasan

Ilustrasi - Kampanye damai perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan pelecehan seksual. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/kye/aa

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mengusulkan agar setiap sekolah membentuk tim khusus yang bertanggung jawab atas keamanan dan inklusivitas lingkungan belajar, guna mencegah dan menangani kasus perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.

“Sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan belajar dengan rasa percaya diri, bukan menjadi tempat yang menakutkan karena adanya kekerasan, pelecehan, atau diskriminasi,” ujar Kurniasih di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, pembentukan tim keamanan sekolah menjadi bagian penting dari upaya menciptakan sistem perlindungan anak di satuan pendidikan. Tim tersebut, kata dia, perlu dilengkapi dengan mekanisme pelaporan yang cepat, transparan, serta melibatkan tenaga profesional seperti psikolog dan konselor.

“Budaya diam terhadap kekerasan harus diakhiri. Sekolah tidak boleh menjadi tempat yang melindungi pelaku dan mengorbankan korban. Setiap anak berhak merasa aman, didengar, dan dilindungi,” ucapnya.

Berikutnya Kurniasih juga meminta pemerintah memastikan adanya dukungan regulasi dan anggaran khusus agar setiap satuan pendidikan mampu membentuk tim keamanan sekolah secara berkelanjutan.

Selain penanganan, ia menilai tim tersebut harus berperan dalam upaya pencegahan, seperti menyusun kebijakan anti-perundungan, program pendidikan toleransi, serta pelatihan bagi guru untuk mendeteksi dini potensi kekerasan di lingkungan belajar.

“Sekolah perlu memiliki sistem yang terintegrasi, bukan hanya bereaksi ketika kasus muncul. Pencegahan jauh lebih penting,” kata dia.



Ia menyampaikan pembentukan tim keamanan sekolah juga harus diikuti dengan kerja sama lintas pihak, termasuk lembaga perlindungan anak, organisasi profesi psikologi, dan masyarakat sekitar sekolah.

“Anak-anak membutuhkan ekosistem yang peduli dan responsif. Ketika semua pihak terlibat, sekolah akan menjadi tempat yang benar-benar aman dan menumbuhkan karakter,” ujarnya.

Kurniasih menegaskan upaya menciptakan lingkungan belajar yang bebas kekerasan tidak bisa berhenti pada kampanye seremonial.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR RI usul bentuk tim keamanan sekolah, cegah bully hingga kekerasan

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.