
KPAI mendesak proses hukum ditegakkan terkait perundungan hingga tewas

Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kasus dugaan perundungan yang menyebabkan korban anak meninggal dunia di Brebes dan Wonogiri, Jawa Tengah, diproses hukum sesuai UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Perlindungan Anak (SPPA).
"Agar proses hukum tetap berjalan sesuai dengan upaya perlindungan anak. KPAI mengingatkan penegakan hukum sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Perlindungan Anak," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, penegakan hukum pada kasus perundungan anak harus benar-benar ditegakkan untuk mencegah kembali terjadinya kasus serupa di kemudian hari.
"Maka harapannya hal ini segera bisa ditangani agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban," kata Diyah Puspitarini.
Sebelumnya, seorang siswa MTs berinisial AR (13) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, meninggal dunia pada 12 Agustus 2025, diduga karena mengalami perundungan oleh empat temannya.
Beberapa hari sebelumnya ibunda korban menanyakan kondisi kesehatan anaknya. Sang anak mengeluhkan sakit pada tubuhnya.
Pada 11 Agustus, korban tidak bisa berjalan sendiri, melainkan dengan dibantu oleh kakaknya. Ketika itu, korban AR akhirnya mengaku bahwa telah dianiaya teman-temannya.
Korban sempat mengalami kejang dan dibawa ke rumah sakit.
Sehari setelah dirawat di RS, AR akhirnya meninggal. Namun pihak RS menyebut korban meninggal karena sakit DBD.
Polres Brebes masih menyelidiki kasus ini.
Sementara seorang santri berinisial MMA (12) tewas diduga menjadi korban perundungan di Pondok Pesantren Santri Manjung, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Polisi menetapkan tiga santri yang merupakan teman korban sebagai pelaku atau anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Tiga anak berhadapan dengan hukum tersebut diduga melakukan penganiayaan pada korban pada Sabtu (13/12) dan Minggu (14/12).
MMA pun mengalami sejumlah luka lebam pada seluruh tubuhnya.
Pada Minggu (14/12), korban ditemukan tak sadarkan diri saat orang tuanya datang menjenguknya.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit, namun malang, korban meninggal dunia pada Senin (15/12).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Perundungan anak hingga tewas, KPAI desak proses hukum ditegakkan
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
