BNNP DIY: 206 pengguna jalani rehabilitasi sepanjang 2025

id rehabilitasi narkoba,DIY,Yogyakarta

BNNP DIY: 206 pengguna jalani rehabilitasi sepanjang 2025

Klinik Pratama Seger Waras Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Kota Yogyakarta. ANTARA/Luqman Hakim

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat hingga November 2025 sebanyak 206 pengguna narkoba di wilayah ini telah menjalani layanan rehabilitasi rawat jalan.

"Kalau sampai sekarang di tahun ini sebanyak 206 (direhabilitasi), dari target kami 100 orang," ujar Ketua Tim Rehabilitasi BNNP DIY Febriana Kusuma Dian di Yogyakarta, Rabu.

Ia menyebut sebagian besar klien yang menjalani rehabilitasi tersebut berasal dari penjangkauan, razia, serta proses hukum, sedangkan yang datang secara sukarela diakui masih sangat minim.

"Yang datang sukarela itu sedikit banget, mungkin sekitar enggak sampai 20 persen sepanjang 2025," kata dia.

Menurut dia, persepsi masyarakat mempengaruhi rendahnya kesadaran para pengguna narkoba untuk mengakses layanan rehabilitasi secara sukarela.

Febriana menyebut banyak pengguna maupun keluarga masih meyakini bahwa rehabilitasi hanya dapat ditempuh setelah menjalani proses hukum, sehingga enggan datang kendati membutuhkan bantuan.

"Memang anggapan masyarakat tuh masuk rehab itu kalau sudah proses hukum," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa layanan rehabilitasi yang disediakan BNNP DIY aman diakses tanpa risiko proses hukum sepanjang klien tidak membawa atau menguasai barang terlarang saat pendaftaran.

"Misalnya masih positif, ya enggak masalah, wong baru mau masuk. Tapi sekalipun positif 'enggak' akan kami laporkan juga ke bagian pemberantasan, asal tadi ya dia tidak menguasai, tidak membawa," kata dia.

Karena itu, Febriana mengimbau para pengguna narkotika tidak ragu mengakses layanan rehabilitasi yang disediakan BNNP maupun BNN kabupaten/kota (BNNK) yang seluruhnya bersifat gratis, menjaga kerahasiaan identitas, serta tidak melibatkan bagian pemberantasan selama klien mengikuti alur layanan.

Pendekatan yang digunakan dalam proses rehabilitasi, kata dia, adalah total penghentian total penggunaan zat, yang dipantau melalui pemeriksaan berkala.

Mengacu survei nasional, DIY menempati peringkat kelima secara nasional dengan prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 2,3 persen, lebih tinggi ketimbang rata-rata nasional yang berada di angka 1,8 persen.

Kelompok usia 15–24 tahun, terutama mahasiswa dan pelajar, menjadi kelompok yang paling rentan terpapar narkoba.

Menurut Febriana, profil klien yang datang ke klinik BNNP DIY sepanjang tahun ini masih didominasi laki-laki.

Menurut dia, perempuan menghadapi hambatan yang lebih besar dalam mengakses rehabilitasi karena faktor stigma sosial dan pertimbangan keluarga.

"Perempuan stigmannya lebih besar lagi dan banyak pertimbangan untuk perempuan itu mengakses," ujar dia.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.