DPR dan Ikal Lemhannas membahas RUU Sisdiknas untuk perkuat kebangsaan

id Hetifah Sjaifudian, dpr, lemhannas,Sisdiknas, ruu sisdiknas, michael rolandi, komisi x dpr

DPR dan Ikal Lemhannas membahas RUU Sisdiknas untuk perkuat kebangsaan

Tangkapan layar - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menggelar rapat mengundang Ikal P3N Angkatan XXVI Lemhannas di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta (ANTARA) - Komisi X DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dengan mendengar aspirasi dari Ikatan Alumni (Ikal) Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXVI Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) untuk memperkuat karakter kebangsaan.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan masukan dari para alumni Lemhannas diyakini akan memperkaya orientasi kebijakan dalam RUU Sisdiknas, dan memperluas wawasan nusantara maupun ketahanan nasional.

"Setahu saya, P3N Lemhannas RI sudah melaksanakan satu kegiatan seminar, ya? Seminarnya pun khusus tentang pendidikan," kata Hetifah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan proses revisi Undang-Undang Sisdiknas bukan hanya bersifat perbaikan teknis, tapi revisinya sangat substantif dan menyeluruh dengan metode yang disepakati, yakni metode kodifikasi.

"Dan langkah ini mudah-mudahan nanti akan memperbaiki kerangka hukum pendidikan nasional yang lebih utuh, lebih harmonis, dan lebih responsif," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I Ikatan Alumni P3N Angkatan XXVI Lemhannas Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan ada beberapa isu strategis soal Sisdiknas yang telah dianalisis secara kritis oleh kelompoknya tersebut.

Sejumlah hal yang perlu dicermati dalam RUU Sisdiknas, kata dia, antara lain soal isu strategisnya terkait dengan fragmentasi tata kelola sistem pendidikan nasional.

Dia pun menyoroti soal kelemahan standar nasional pendidikan dan belum memadainya asesmen nasional dan penjaminan mutu pendidikan. Di sisi lain, dia juga menyampaikan masih adanya kesenjangan akses, inklusif, dan keadilan layanan pendidikan.

Menurut dia, profesionalisme, kompetensi, dan kesejahteraan guru dan dosen juga menjadi hal yang perlu disoroti dalam RUU tersebut.

"Dan kelima adalah relevansi pendidikan dan dunia industri, riset, dan transformasi digital," kata Michael.

Dia menyampaikan bahwa tema dari di pendidikan di Lemhanas yang ia jalani itu adalah "Transformasi Sistem Pendidikan Nasional dalam Mewujudkan SDM Unggul untuk Mendukung Cita-Cita dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045".

"Jadi tiga setengah bulan kami membahas, diskusi intens terkait dengan transformasi sistem pendidikan ini," kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR dan Ikal Lemhannas bahas RUU Sisdiknas untuk perkuat kebangsaan

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.