Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita barang bukti logam mulia dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak berkaitan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, mengatakan logam mulia itu diamankan bersama dengan barang bukti lainnya, yakni uang rupiah maupun valuta asing atau valas.
“Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia, ya, nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar,” ucap Budi.
Budi belum membeberkan detail barang bukti yang disita itu lebih lanjut. Namun, ia mengatakan komisi antirasuah telah mengamankan delapan orang dari OTT tersebut, terdiri atas empat pegawai pajak dan empat lainnya wajib pajak dari pihak swasta.
“Nanti kami detailkan pihak-pihaknya,” kata dia.
Ia menyebut delapan orang itu diringkus di sejumlah wilayah di Jabodetabek pada Jumat (9/1) malam. Saat ini, para pihak yang ditangkap masih dalam pemeriksaan intensif.
“Nanti akan dilakukan ekspos untuk memutuskan ya status para pihak yang diamankan,” imbuh Budi.
Sebelumnya diberitakan, kabar OTT terkait pegawai pajak di Jakarta Utara ini dikonfirmasi KPK pada Sabtu pagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK juga sita logam mulia dari OTT kantor pajak di Jakarta Utara
