Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di tahun 2026, yakni dengan menangkap pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan.
"Iya, benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa KPK menangkap pegawai Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Senada dengan Fitroh, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya OTT tersebut.
Baca juga: KPK umumkan Bupati Bekasi dan ayahnya jadi tersangka
"Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta," kata Budi.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.
Berdasarkan laporan kinerja tahun lalu, KPK pada tahun 2025 telah melakukan 11 OTT.
Beberapa pihak yang ditangkap adalah Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Baca juga: Jaksa Agung mendukung penangkapan jaksa dalam OTT KPK di Banten
Baca juga: KPK membawa tujuh dari 10 orang hasil OTT Bupati Bekasi ke Jakarta
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK mulai OTT pertama di 2026, tangkap pegawai pajak
