Jakarta (ANTARA) - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji mengatakan kontrasepsi atau KB merupakan salah satu wujud negara hadir untuk memenuhi hak-hak perempuan.
"Bagi pemerintah daerah, saya titip ini (KB) adalah hak rakyat Indonesia, khususnya perempuan. Mereka jangan hanya dijadikan objek, tetapi kemudian negara tidak hadir. Ini adalah hak warga negara, jangan dihalangi hak mereka untuk mengatur dan mengendalikan angka kelahiran," katanya dalam Kick Off Pelayanan KB Serentak yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
Ia mengemukakan program pencanangan KB bukan sesuatu yang baru, melainkan tetap penting untuk mengendalikan jumlah penduduk yang saat ini sudah mencapai 286 juta.
"Dengan 80 juta keluarga, begitu besar jumlah penduduk kita, saya diperintahkan agar penduduk yang ada ke depan lebih baik. Satu-satunya untuk mengendalikan penduduk metodenya kontrasepsi," ujar dia.
Kontrasepsi menjadi kewajiban pemerintah dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009, yang mengamanatkan negara wajib menyiapkan alat kontrasepsi sebagai hak warga negara untuk mendapatkan layanan dalam mengatur dan mengendalikan angka kelahiran.
"Semangatnya itu supaya nanti perempuan-perempuan dan keluarga Indonesia selalu dalam keadaan sehat, baik kesehatan reproduksi, ekonomi, maupun mental dengan pengendalian angka kelahiran," paparnya.
Wihaji juga mengemukakan apabila ada kebutuhan-kebutuhan mendesak, pemerintah daerah bisa berkoordinasi dengan kepala perwakilan masing-masing provinsi untuk menyediakan alat-alat kontrasepsi.
"Apabila ada kontrasepsi yang sudah kosong, bisa dikoordinasikan, ini bagian dari kewajiban pemerintah pusat untuk memberikan hak-hak warga negara Indonesia," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendukbangga: KB wujud negara hadir penuhi hak-hak perempuan
