Logo Header Antaranews Jogja

Kemenkum: Indonesia memandang kekayaan intelektual penggerak pembangunan

Kamis, 19 Februari 2026 17:03 WIB
Image Print
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum RI Hermansyah Siregar (kelima kiri) bersama Direktur Jenderal WIPO Daren Tang (kelima kanan) dalam pertemuan bilateral di Jenewa, Swiss, Jumat (13/2/2026). ANTARA/HO-DJKI Kemenkum RI

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum RI menegaskan Indonesia memandang kekayaan intelektual sebagai penggerak pembangunan nasional.

Dalam pertemuan bilateral dengan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, Jumat (13/2), Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum RI Hermansyah Siregar menegaskan komitmen Indonesia untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi, inovasi, dan kesejahteraan masyarakat.

"Jadi kekayaan intelektual tidak hanya sebagai instrumen perlindungan hukum," kata Hermansyah, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Oleh karena itu, ia menekankan dukungan WIPO sangat penting untuk memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan daya saing inovasi Indonesia di tingkat global.

Dia menegaskan kolaborasi internasional menjadi faktor kunci dalam mempercepat transformasi ekonomi berbasis pengetahuan.

Indonesia, kata dia, juga menekankan visi bahwa sistem kekayaan intelektual harus berfungsi sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan pembangunan yang merata, khususnya bagi negara berkembang.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis kerja sama di bidang kekayaan intelektual, mulai dari penguatan kapasitas nasional hingga peran Indonesia dalam tata kelola kekayaan intelektual global.

Dengan begitu kegiatan menjadi momentum penting untuk memperkuat kemitraan strategis Indonesia–WIPO dalam pengembangan sistem kekayaan intelektual yang inklusif dan berorientasi pada pembangunan.

Dalam pertemuan, delegasi Indonesia juga menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya kembali Daren Tang sebagai Direktur Jenderal WIPO untuk periode kedua 2026–2032 sekaligus menegaskan komitmen untuk terus mempererat kerja sama yang telah terjalin.

Adapun salah satu isu utama yang dibahas berupa permohonan dukungan WIPO terhadap rencana penunjukan Koleksi Kebudayaan Indonesia (InaCC) di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai Otoritas Penyimpanan Internasional (IDA) dalam kerangka Traktat Budapest.

Hermansyah menilai langkah itu krusial untuk memperkuat ekosistem bioteknologi nasional serta meningkatkan posisi Indonesia dalam riset berbasis sumber daya hayati.

Selain itu, Indonesia juga melaporkan kesiapan menuju Otoritas Pencarian Internasional (ISA) dan meminta pendampingan teknis berkelanjutan dari WIPO.

Dukungan tersebut diharapkan mencakup keberlanjutan program persahabatan atau fellowship pada Perjanjian Kerja Sama Paten (PCT) dan Protokol Madrid guna meningkatkan kapasitas pemeriksa paten dan merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum RI.

Dirinya pun berkomitmen menjadikan tahun 2026 sebagai Tahun Paten Indonesia untuk mendorong budaya inovasi dan komersialisasi hasil riset.

"Kolaborasi dengan WIPO diharapkan mempercepat terwujudnya ekosistem kekayaan intelektual yang produktif dan berorientasi pada manfaat ekonomi,” ucap dia.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal WIPO Daren Tang menyampaikan apresiasi atas komitmen Indonesia dalam memperkuat sistem kekayaan intelektual nasional dan regional.

Dia menilai Indonesia sebagai mitra strategis dalam mendorong inovasi dan ekonomi berbasis pengetahuan di kawasan Asia Tenggara.

Ia juga menyoroti kerja sama WIPO dengan BRIN dalam peningkatan kesadaran dan komersialisasi paten, termasuk pengembangan Pusat Dukungan Teknologi dan Inovasi (TISC) Quality Matrix agar Sentra Kekayaan Intelektual mampu menghasilkan nilai ekonomi dari riset dan berfungsi sebagai Kantor Transfer Teknologi (TTO).

Dalam konteks kawasan, WIPO menilai forum Kelompok Kerja ASEAN tentang Kerja Sama Kekayaan Intelektual (AWGIPC) sebagai wadah penting bagi pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, pembiayaan kekayaan intelektual, dan komersialisasi, sekaligus mendorong pembangunan Basis Data Kekayaan Intelektual ASEAN untuk memperkuat kolaborasi regional.

Dirinya mengaku siap mendukung berbagai inisiatif Indonesia, termasuk penguatan kapasitas, komersialisasi paten, dan partisipasi dalam sistem internasional seperti Hague Agreement alias Perjanjian Den Haag.

"Langkah tersebut akan membuka peluang lebih besar bagi pelaku kreatif Indonesia di pasar global,” kata Daren Tang.

Selain itu, WIPO menyatakan kesiapan mendukung langkah Indonesia di bidang desain industri, termasuk keikutsertaan dalam Perjanjian Den Haag, seiring kesiapan Indonesia menembus pasar global melalui reputasi batik dan desain fesyen.

Dukungan tersebut diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi pelaku industri kreatif Indonesia untuk melindungi dan memasarkan karyanya di tingkat internasional.

Pertemuan bilateral tersebut menegaskan posisi Indonesia sebagai mitra strategis WIPO dalam diplomasi kekayaan intelektual global sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai pilar pembangunan berkelanjutan.

Hasil pertemuan diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui program konkret yang memberikan manfaat langsung bagi ekosistem inovasi dan ekonomi kreatif nasional.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkum: Indonesia pandang kekayaan intelektual penggerak pembangunan



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026