Bantul optimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi

id Pemkab Bantul ,Optimalisasi pendapatan asli daerah ,Retribusi dan pajak

Bantul optimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi

Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta terus berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak maupun retribusi daerah yang dikoordinasikan organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil.

"Kalau dari sisi pendapatan, strategi semacam apa pun itu perlu trial (percobaan). Kita coba, kalau ada kekurangan kita evaluasi sehingga bisa maksimal, karena endingnya semua ke optimalisasi PAD," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (DPKPAD) Bantul Istirul Widiastuti di Bantul, Selasa.

Menurut dia, optimalisasi PAD tersebut karena diketahui bersama pada 2026 kondisi keuangan daerah, bahkan di semua daerah mengalami penurunan akibat berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD), sehingga perlu usaha bersama untuk optimalisasi pendapatan.

"Optimalisasi pendapatan asli daerah baik dari sisi pajak maupun dari retribusi, kita tempuh berbagai macam strategi. Yang di pajak ada intensifikasi ada ekstensifikasi pajak, yang retribusi kita membangun kolaborasi dengan berbagai OPD penghasil," katanya.

Berbagai OPD penghasil pendapatan tersebut, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), rumah sakit dan berbagai instansi pemerintah daerah lainnya.

"Kita bangun sinergi menyamakan persepsi dengan OPD penghasil agar semuanya bisa optimal PAD-nya. Kita mendorong transaksi baik dari pajak maupun retribusi pakai digitalisasi, melalui virtual account, melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), melalui mobile banking dan sebagainya. Jadi kita dorong untuk bisa sistem digital," katanya.

Istirul mengatakan, salah satu OPD penghasil retribusi adalah Dinas Pariwisata, yang mana pada tahun 202 menghasilkan pendapatan sebesar Rp26 miliar, sehingga strategi yang dilakukan melalui OPD terkait haruslah tepat, agar bisa maksimal.

"Kalau dari sisi retribusi, pariwisata juga menyumbangkan kontribusi yang tinggi di PAD, realisasi tahun 2025 sebesar Rp26 miliar, artinya pada kondisi saat ini menjadi luar biasa, karena kita memerlukan berbagai macam support pendapatan dari semua sisi, semua lini," katanya.

Oleh karena itu, ketika ada usulan penyesuaian tarif retribusi wisata pantai dari pengelola yang nantinya berimbas pada PAD, tentunya perlu dilakukan diskusi dan pertimbangan, agar bisa ditemukan solusi terbaik bagi pelaku wisata, pemerintah selaku birokrat dan masyarakat luas.

"Jadi keputusan pemerintah tidak mungkin akan memberikan yang tidak baik untuk semuanya, tapi yang namanya keputusan, kebijakan pasti tidak ada yang sempurna, ada yang menerima, setengah dan tidak menerima, itu konsekuensi dari kebijakan publik," katanya.

Pewarta :
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.