Jakarta (ANTARA) - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Saurlin P. Siagian mengatakan lembaganya segera memanggil pihak TNI untuk melengkapi fakta-fakta yang ada terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus pada Kamis (12/3) malam.
"Kami akan terus mengawal kasus ini dan dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak TNI," ucapnya dalam wawancara cegat di Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Senin.
Saurlin menyampaikan permintaan keterangan ke sejumlah pihak, termasuk TNI, diperlukan Komnas HAM untuk merumuskan rekomendasi terhadap kasus tersebut.
Dalam pemanggilan tersebut, ujar dia, Komnas HAM sedang menyiapkan sejumlah pertanyaan terkait keterlibatan personel TNI dalam kasus tersebut.
"Kami akan fokus pada pertanyaan-pertanyaan yang sudah kami rancang untuk pihak TNI," ujarnya.
Menurut Saurlin, batas akhir waktu dalam pengusutan kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus segera rampung dan Komnas HAM akan memanggil para ahli serta korban untuk dimintai keterangan.
"Saya kira tidak lama, tidak banyak. Pihak yang mau kita tanya juga tidak banyak lagi. Pihak TNI, lalu ahli, dan mungkin beberapa korban atau saksi korban misalnya," ungkapnya.
Sebelumnya, Komnas HAM juga telah meminta keterangan kepada Polda Metro Jaya selama tiga jam. Keterangan disampaikan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya dan dihadiri sejumlah jajaran kepolisian.
Komnas HAM, kata Saurlin memberikan 15 pertanyaan dengan sembilan pertanyaan tertulis kepada Polda Metro Jaya.
"Ada sekitar sembilan yang tertulis, tapi di luar yang tertulis banyak juga kita tanya. Makanya kurang lebih tiga jam kami," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM segera panggil pihak TNI terkait kasus Andrie Yunus
