
Penghapusan perlintasan sebidang koridor padat harus dipercepat

Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengungkapkan penghapusan perlintasan kereta api sebidang di koridor padat harus dipercepat guna mencegah kemacetan dan kecelakaan.
"Penghapusan perlintasan sebidang di koridor padat harus dipercepat. Dengan frekuensi kereta yang tinggi, waktu penutupan perlintasan akan semakin panjang dan berpotensi menimbulkan antrean kendaraan," ujar Anggota Dewan Penasihat MTI Djoko Setijowarno di Jakarta, Selasa.
Dirinya menambahkan, dalam kondisi disiplin pengguna jalan yang masih rendah, risiko pelanggaran dan kecelakaan akan terus meningkat.
"Oleh karena itu, pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti underpass dan overpass perlu menjadi prioritas berbasis risiko," katanya.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan kronologi awal dugaan kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, yang bermula saat kereta rel listrik (KRL) relasi Bekasi–Cikarang tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 85 sehingga memicu insiden.
"Berdasarkan kronologi awal, insiden kecelakaan bermula ketika rangkaian KRL relasi Bekasi–Cikarang tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 85," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Akibat kejadian tersebut, rangkaian KRL harus dievakuasi dan ditetapkan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181 karena berhenti berdinas dan berjalan di luar jadwal reguler.
Sebagai dampaknya, petugas memberhentikan satu rangkaian KRL lainnya dengan kode PLB 5568 yang mengarah ke Cikarang di peron Stasiun Bekasi Timur.
Namun, KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Jakarta–Surabaya tidak sempat berhenti sepenuhnya sehingga terlibat insiden tabrakan dengan KA PLB 5568 yang sedang berhenti.
Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan proses evakuasi berjalan optimal.
Pewarta : Suharsana Aji Sasra J C
Editor:
Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
