Kemenhub dukung DAK untuk transportasi umum di daerah

id Kemenhub,MTI,transportasi,DAK transportasi umum

Kemenhub dukung DAK untuk transportasi umum di daerah

Tangkapan layar - Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam Evaluasi Publik Atas Kinerja Sektor Transportasi Umum dan Perhubungan Pemerintahan Jokowi yang dilaksanakan secara daring di Jakarta, Rabu (2/10/2024). ANTARA/Harianto.

Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyampaikan bahwa pihaknya mendukung adanya dana alokasi khusus (DAK) untuk pengadaan transportasi umum khususnya di wilayah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan).

"Untuk DAK, kalau ini memang menjadi dana alokasi khusus transportasi, itu sangat kami dukung," kata Adita dalam Evaluasi Publik Atas Kinerja Sektor Transportasi Umum dan Perhubungan Pemerintahan Jokowi yang dilaksanakan secara daring di Jakarta, Rabu.

Adita menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno yang mengajukan ide agar DAK digunakan untuk pengadaan transportasi umum di daerah-daerah di luar Jakarta.

Jubir Kemenhub ini mengakui bahwa saat ini alokasi anggaran transportasi sering kali tidak menjadi prioritas dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Memang saat ini kalau dilihat di transportasi itu kadang belum menjadi suatu istilahnya masuk di dalam prioritas untuk pengalokasian anggaran belanja daerah. Jadi memang terkadang tidak menjadi prioritas," ujarnya.

Menurutnya, kondisi itu menyebabkan program-program transportasi umum yang diinisiasi pemerintah pusat tidak dapat berkelanjutan karena dukungan anggaran dari daerah minim.

Hal tersebut berdampak pada keberlangsungan program yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di daerah-daerah terpencil.

"Jadi, itu tercermin dari bagaimana program-program pusat yang kemudian harus didukung oleh daerah untuk keberlangsungannya, itu ternyata tidak bisa langgeng," tuturnya.

Meski begitu, dia menegaskan bahwa hal itu tidak dapat diputuskan sendiri oleh Kemenhub, tetapi melibatkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhub dukung adanya DAK untuk transportasi umum di daerah