
Program padat karya di Kulon Progo meningkat signifikan pada 2026

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat peningkatan signifikan pada program padat karya tahun anggaran 2026, baik dari segi jumlah titik lokasi maupun alokasi anggaran yang dikucurkan.
Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kulon Progo Yuli Indriyatna di Kulon Progo, Jumat, mengonfirmasi bahwa total titik program padat karya tahun 2026 mencapai 78 lokasi. Sedangkan pada 2025 hanya menggunakan APBD sebesar Rp2,9 miliar dengan jumlah titik kurang dari separuh 2026.
"Tahun ini terdapat 78 titik padat karya. Sebanyak 39 titik bersumber dari APBD Kabupaten dengan total anggaran Rp3,9 miliar, dan 39 titik lainnya bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) APBD DIY sebesar Rp4,8 miliar," kata Yuli.
Adapun titik lokasi padat karya tersebut tersebar di berbagai wilayah di Kulon Progo, kecuali di Kapanewon Galur dan Wates. Penentuan lokasi telah didasarkan pada pengajuan masyarakat yang kemudian disetujui oleh Disnaker Kulon Progo. Saat ini, seluruh lokasi tengah memasuki tahapan sosialisasi pelaksanaan.
"Pengerjaannya diestimasikan berlangsung mulai Juli hingga Oktober 2026, baik untuk program yang bersumber dari BKK maupun APBD kabupaten," katanya menambahkan.
Mengenai mekanisme pengelolaan, Yuli menegaskan bahwa program tersebut mengutamakan pemberdayaan tenaga kerja menganggur atau warga kategori miskin, sehingga tidak menggunakan sistem borongan layaknya proyek konstruksi pada umumnya.
Terdapat perbedaan mekanisme pembayaran upah dan pengelolaan material antara kedua sumber anggaran tersebut. Untuk padat karya bersumber dari BKK, pembayaran upah dilakukan secara non-tunai melalui transfer ke rekening baru pekerja yang bekerja sama dengan Bank BPD DIY cabang Wates. Pengadaan material dilakukan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda.
Sedangkan untuk padat karya yang bersumber dari APBD kabupaten, seluruh pengelolaan anggaran, termasuk pembelian material dan pembayaran upah pekerja dilakukan secara tunai oleh lembaga pemberdayaan masyarakat kalurahan (LPMK).
Untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah penyimpangan, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melakukan pengawasan ketat, termasuk menggandeng Kejaksaan Negeri Kulon Progo dalam pelaksanaan program yang didanai APBD kabupaten.
Lurah Salamrejo Dani Pristiawan menyambut positif program itu. Meski infrastruktur jalan di wilayahnya telah mencapai kemajuan hingga 90 persen, ia menilai program padat karya tetap krusial sebagai upaya pemberdayaan masyarakat.
"Pengajuan padat karya di kami dilakukan melalui usulan teman-teman dewan. Meskipun pembangunan fisik sudah banyak dilakukan, program ini tetap dibutuhkan untuk mendukung kesejahteraan warga," kata Dani.
Pewarta : Sutarmi
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
