Logo Header Antaranews Jogja

BGN menegaskan verifikasi SPPG yang sah tak dipungut biaya

Jumat, 29 Mei 2026 21:43 WIB
Image Print
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya (tengah) dalam konferensi pers terkait penindakan kasus penipuan titik SPPG di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (29/5/2026). ANTARA/HO-BGN.

Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan proses pengajuan dan verifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sah sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis, mengingat banyaknya modus penipuan titik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang marak terjadi.

"Seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG yang sah tidak pernah dipungut biaya oleh BGN," kata Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Sony menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan Program MBG dengan mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang mengatasnamakan pembangunan SPPG, salah satunya di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pembangunan dan pengoperasian dapur SPPG. Dalam praktiknya, pelaku diduga menawarkan titik lokasi SPPG, pembangunan fasilitas dapur, hingga janji siap operasional, dengan meminta sejumlah uang dari korban.

"Modus yang digunakan adalah menjanjikan titik lokasi, pembangunan gedung SPPG, hingga siap operasional," ucap Sony.

BGN menegaskan, sejak awal pelaksanaan Program MBG, masyarakat telah berulang kali diimbau untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku bisa mempercepat proses persetujuan atau menjamin operasional SPPG dengan imbalan sejumlah uang.

"BGN tidak pernah menunjuk perantara, calo, ataupun pihak manapun yang dapat menjamin seseorang memperoleh titik lokasi SPPG dengan cara membayar sejumlah uang. Seluruh proses dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Sony mengungkapkan, sejumlah korban mulai mendatangi BGN setelah proyek yang dijanjikan tidak kunjung berjalan dan dana yang telah diserahkan tidak kembali. Setelah klarifikasi, BGN menyarankan para korban untuk menempuh jalur hukum melalui aparat penegak hukum.

BGN juga mengingatkan, seluruh informasi resmi terkait pembangunan SPPG, termasuk persyaratan teknis, standar bangunan, kapasitas dapur, hingga tata letak fasilitas dapat diakses secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi BGN dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan ataupun menjanjikan persetujuan pembangunan SPPG dengan imbalan tertentu," paparnya.

BGN juga kembali mengingatkan, pengajuan dan proses verifikasi SPPG tidak dipungut biaya. BGN juga tidak pernah menunjuk calo, perantara, maupun pihak yang dapat menjamin persetujuan SPPG.

"Seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi BGN. Masyarakat segera laporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan Program MBG atau BGN," ujar Sony.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BGN tegaskan verifikasi SPPG yang sah tak dipungut biaya



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026