Logo Header Antaranews Jogja

KPK tangkap belasan orang dalam OTT Imigrasi Jakbar, termasuk Kakanim

Rabu, 3 Juni 2026 12:32 WIB
Image Print
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah di Jakarta, Selasa (31/12/2024). ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Jakarta Pusat

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan untuk sementara telah menangkap belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakbar Ronald Arman Abdullah.

"Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Selain Ronald, Budi mengatakan KPK menangkap sejumlah aparatur sipil negara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pihak swasta dalam upaya paksa yang dilakukan sejak Selasa (2/6) malam.

Sementara itu, dia mengatakan tim KPK pada Rabu ini masih berupaya melakukan penangkapan di wilayah selain Jakbar.

"Dalam perkembangannya, tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat," katanya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Adapun OTT tersebut merupakan yang ke-11 yang dilakukan KPK selama 2026.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK tangkap belasan orang dalam OTT Imigrasi Jakbar, termasuk Kakanim



Pewarta :
Editor: Wening Caya Ing Tyas
COPYRIGHT © ANTARA 2026