salah satu peternak ayam broiler di Kabupaten Kulon Progo Atik Mulyati mengatakan dirinya memiliki satu unit kadang yang berisikan 8. 000 ekor ayam. Sekali panen jika dihitung dengan Harga Pokok Produksi (HPP) Rp18.000 berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI nomor 27/M-DAG 27/M-DAG/PER/5/2017 tentang penetapan harga acuan pembelian di petani dan harga acuan penjualan di konsumen, ia memperoleh pendapatan kotor mencapai Rp126 juta yang kemudian dipotong biaya pembelian benih, produksi dan perawatan. Pendapatan ini juga tergantung berapa banyak ayam yang mati selama proses produksi.