Disbudpar Kulon Progo gelar Festival Reog

id disbudpar kulon progo gelar

Disbudpar Kulon Progo gelar Festival Reog

Ilustrasi Festival Reog (Foto antaranews.com)

Kulon Progo (ANTARA Jogja) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kulon Progo bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta akan menggelar Festival Reog dan Jatilan di pelataran objek wisata Waduk Sermo pada 3 Juni 2012.

"Festival kesenian tradisional itu merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap tahun atas prakarsa Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," kata Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata DIY Heri Lancono di Kulon Progo, Selasa.

Menurut dia, penyelenggaraan festival di Kulon Progo ini merupakan kegiatan serupa yang ketiga kalinya, setelah sebelumnya sudah diselenggarakan di Kota Yogyakarta dan objek wisata Kaliurang, Kabupaten Sleman.

Rencananya, kata dia, tahun depan akan diselenggarakan di Kabupaten Gunung Kidul.

Sementara itu, festival tahun ini mengusung tema "Pengembangan Kesenian Tradisional sebagai Aset Wisata Budaya yang Berpijak pada Kearifan Lokal".

Tujuan festival untuk mempromosikan nilai seni tradisi sebagai salah satu aset budaya bangsa.

"Selain itu, memberikan tradisi kesenian tersebut sebagai sajian pariwisata, dan memberikan wadah berekspresi dan berkreasi pelaku seni budaya, sehingga diharapkan mampu mengembangkannya," katanya.

Kepala Seksi Analisa Pasar Dinas Pariwisata DIY Muh Haliem mengatakan kegiatan itu rencananya akan diikuti 12 peserta perwakilan kabupaten/kota se Provinsi DIY, yang terdiri atas enam peserta reog dan peserta jatilan.

Dalam festival tersebut, tiga kelompok reog dan dua kelompok jatilan dari Kulon Progo akan ikut berpartisipasi, yaitu reog Eko Karti Budhoyo, Sekar Budhoyo, dan Sekar Arum.

Sedangkan kelompok jatilan diikuti Turonggo Mudho Susilo, dan Laras Mudo Budoyo.

Ia mengatakan dalam festival itu unsur yang dinilai terdiri atas kesesuaian tema, kreativitas, nilai edukasi, penyajian, atraktif, dan keselarasan.

Waktu penyajian masing masing peserta selama 20 menit, dengan toleransi lima menit, dan jumlah personel maksimal 30 orang, termasuk pengrawit atau penabuh gamelan.

Tim juri berasal dari pakar seni Uiversitas Negeri Yogyakarta (UNY), Institut Seni Indonesia (ISI), Dinas Kebudayaan Provinsi DIY, dan Dinas Pariwisata Provinsi DIY.

"Juara I hingga juara harapan III dalam festival itu akan mendapatkan tropy, piagam, dan uang pembinaan antara Rp5 juta hingga Rp2 juta," katanya.

(H008)