Investigator forensika diperlukan untuk tangani "cybercrime"

id ajli forensika komputer

 Investigator forensika diperlukan untuk tangani "cybercrime"

ilustrasi (Foto ANTARA/Noveradika)

Jogja (ANTARA Jogja) - Tenaga profesional investigator forensika digital diperlukan untuk menangani kasus "cybercrime" atau kejahatan di dunia maya, kata pakar forensika digital dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Yudi Prayudi.

"Penanganan kasus `cybercrime` membutuhkan perpaduan antara keahlian sebagai penyidik serta kemahiran dan dukungan teknologi komputer yang modern," katanya pada kuliah umum di Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Selasa.

Namun, menurut dia, hingga saat ini investigator forensika digital masih terbatas jumlahnya. Di kalangan penegak hukum, penyidik yang memiliki kemampuan sebagai investigator forensika digital masih di bawah 10 persen.

"Di kalangan umum, investigator forensika digital belum dipandang sebagai profesi yang menjanjikan. Padahal, sejalan dengan kesadaran para pelaku bisnis mengenai pentingnya keamanan komputer dan potensi besar `cybercrime` yang dihadapi, kebutuhan terhadap profesi itu akan semakin meningkat," paparnya.

Ia mengatakan "cybercrime" dapat menyerang siapa saja, baik individu, masyarakat maupun institusi, sehingga diperlukan investigator forensika digital, tidak hanya untuk kepentingan penegakan hukum tetapi juga untuk berbagai keperluan lain.

Berbagai keperluan itu di antaranya organisasi atau perusahaan dapat selalu siap dan tanggap jika ada tuntutan hukum terutama dalam menyiapkan bukti pendukung yang dibutuhkan, membantu organisasi atau perusahaan melakukan mitigasi risiko teknologi informasi yang dimiliki.

Keperluan lainnya adalah jika terjadi peristiwa kejahatan yang membutuhkan investigasi lebih lanjut, dampak gangguan terhadap organisasi atau perusahaan dapat diminimalkan.

"Selain itu para pelaku kejahatan akan berpikir dua kali sebelum menjalankan aksi kriminalnya terhadap organisasi atau perusahaan tertentu yang memiliki kapabilitas forensik komputer," kata Yudi.(B015)