Kulon Progo (Antara Jogja) - Badan Pusat Statistik Daerah Istimewa Yogyakarta diminta untuk memperbaiki data masyarakat miskin supaya dapat menjadi acuan dalam menentukan penerima jaminan kesehatan masyarakat  di wilayah setempat secara akurat.

Staf Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA)Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Bobie Prasetya di Kulon Progo, Kamis, mengatakan jika mau jujur,  data masyarakat miskin dari Badan Pusat Statistik (BPS) harus diperbaharui atau "diupdate" sehingga menemukan masyarakat miskin sebenarnya yang memang butuh dibantu.

"Diharapkan dengan hasil "update" yang bisa mencakup masyarakat fakir miskin, rentan miskin, dan hampir miskin bisa diketahui untuk kemudian divalidasi dan dipakai sebagai data kepesertaan jamkesda. Dengan cara seperti ini tentunya anggaran yang dipakai akan lebih stabil," kata Bobie dalam acara advokasi peningkatan anggaran bagi penjaminan pelayanan kesehatan dasar dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kepala UPTD Jamkesmas Kulon Progo Paryanta mengatakan pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh kepada masyarakat di wilayah setempat. Namun dalam pelaksanaannya, ada beberapa permasalahan di antaranya masih banyak masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima jaminan kesehatan.

"Padahal layanan kesehatan yang dijamin Pemkab Kulon Progo ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan seluruh masyarakat miskin," kata Paryanta.

Selain masyarakat ada yang belum terdaftar, kata Paryanta, pemahaman masyarakat terhadap program jamkesda masih kurang sehingga masih ada pasien Jamkesmas yang langsung ke RS tanpa membawa rujukan dari PPK Dasar (Puskesmas), padahal bukan kondisi gawat darurat. Tanpa rujukan PT Askes tidak menerbitkan SKP.

Sementara jika tidak membawa atau menyertakan SKP RS, yang bersangkutan tidak bisa mengajukan klaim atas pelayanan yang telah diberikan tehadap peserta Jamkesmas.

Menurut dia, dengan adanya sistem pelayanan kesehatan total "coverage", diperkirakan jumlah klaim masyarakat akan meningkat. Namun disayangkan jumlah anggaran untuk tahun 2014 malah diturunkan menjadi Rp8 miliar dari 2011 dan 2012 yang mencapai Rp 9 miliar.

"Meskipun realisasi penggunaan anggaran 2011 kurang dari anggaran, namun penganggaran jaminan kesehatan seharusnya melihat kemungkinan adanya peningkatan klaim supaya pemda tetap bisa memfasilitasi akses kesehatan bagi masyarakat,"kata dia.

 
(KR-STR)