KPU Bantul perbaiki 8.055 NIK invalid
Senin, 2 Desember 2013 21:09 WIB
Daftar Pemilih Tetap (DPT) (Foto Antara/Joko Sulistyo)
Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah memperbaiki sebanyak 8.055 nomor induk kependudukan invalid dalam daftar pemilih tetap Pemilu yang ditetapkan awal November lalu.
"Jumlah nomor induk kependukan (NIK) invalid dalam daftar pemilih tetap Bantul sebanyak 10.121 nomor, sementara yang berhasil diperbaiki sebanyak 8.055 NIK," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Muhammad Johan Komara, Senin.
Oleh sebab itu, kata dia, di Bantul masih ada sebanyak 2.066 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu yang ditetapkan KPU setempat pada 30 November lalu yang berjumlah 717.253 pemilih NIK-nya invalid atau bermasalah.
Ia mengatakan, dalam memperbaiki NIK invalid tersebut, selain berkoordinasi dengan panitia pemungutan suara dan pemilihan kecamatan (PPS/PPK) untuk menemui pemilih pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
"Jika dalam pencocokan dan penelitian diketahui NIK-nya maka langsung diperbaiki petugas PPS, namun kalau tidak mempunyai NIK, dan memang warga Bantul, maka kami koordinasikan dengan Disdukcapil untuk dibuatkan NIK," katanya.
Sementara itu, kata dia sebanyak 2.066 pemilih yang NIK-nya invalid itu tidak bisa dilakukan perbaikan, karena berbagai faktor di antaranya NIK yang lama sehingga tidak terbaca sistem, tidak mempunyai KTP, orang jompo dan penduduk dari luar Bantul.
"Sebagian besar karena pemilih dengan KTP lama yang berwarna kuning, sehingga nomornya masih lama dengan 22 digit, dan itu bukan NIK, namun nomor KTP, bahkan ada warga Jawa Timur (Jatim) yang masih KTP lama," katanya.
Ia mengatakan, selain itu, dalam proses perbaikan NIK invalid tersebut petugas tidak menjumpai pemilih langsung ketika mendatangi beberapa kali, karena yang bersangkutan tinggal di kawasan perumahan dengan mobilitas yang tinggi.
"Untuk yang tidak ketemu orangnya sebagian besar terdapat di kecamatan Aglomerasi yang berbatasan dengan perkotaan, seperti di Banguntapan itu banyak perumahan elite, juga banyak rumah kontrakan mahasiswa asal luar Bantul," katanya.
Menurut dia, pihaknya juga sudah menyampaikan hasil verifikasi NIK invalid ke KPU DIY Senin ini untuk kemudian diplenokan di tingkat provinsi tersebut, dan langkah selanjutnya pihaknya menunggu petunjuk dari KPU RI terkait DPT invalid itu.
(KR-HRI)
"Jumlah nomor induk kependukan (NIK) invalid dalam daftar pemilih tetap Bantul sebanyak 10.121 nomor, sementara yang berhasil diperbaiki sebanyak 8.055 NIK," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Muhammad Johan Komara, Senin.
Oleh sebab itu, kata dia, di Bantul masih ada sebanyak 2.066 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu yang ditetapkan KPU setempat pada 30 November lalu yang berjumlah 717.253 pemilih NIK-nya invalid atau bermasalah.
Ia mengatakan, dalam memperbaiki NIK invalid tersebut, selain berkoordinasi dengan panitia pemungutan suara dan pemilihan kecamatan (PPS/PPK) untuk menemui pemilih pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
"Jika dalam pencocokan dan penelitian diketahui NIK-nya maka langsung diperbaiki petugas PPS, namun kalau tidak mempunyai NIK, dan memang warga Bantul, maka kami koordinasikan dengan Disdukcapil untuk dibuatkan NIK," katanya.
Sementara itu, kata dia sebanyak 2.066 pemilih yang NIK-nya invalid itu tidak bisa dilakukan perbaikan, karena berbagai faktor di antaranya NIK yang lama sehingga tidak terbaca sistem, tidak mempunyai KTP, orang jompo dan penduduk dari luar Bantul.
"Sebagian besar karena pemilih dengan KTP lama yang berwarna kuning, sehingga nomornya masih lama dengan 22 digit, dan itu bukan NIK, namun nomor KTP, bahkan ada warga Jawa Timur (Jatim) yang masih KTP lama," katanya.
Ia mengatakan, selain itu, dalam proses perbaikan NIK invalid tersebut petugas tidak menjumpai pemilih langsung ketika mendatangi beberapa kali, karena yang bersangkutan tinggal di kawasan perumahan dengan mobilitas yang tinggi.
"Untuk yang tidak ketemu orangnya sebagian besar terdapat di kecamatan Aglomerasi yang berbatasan dengan perkotaan, seperti di Banguntapan itu banyak perumahan elite, juga banyak rumah kontrakan mahasiswa asal luar Bantul," katanya.
Menurut dia, pihaknya juga sudah menyampaikan hasil verifikasi NIK invalid ke KPU DIY Senin ini untuk kemudian diplenokan di tingkat provinsi tersebut, dan langkah selanjutnya pihaknya menunggu petunjuk dari KPU RI terkait DPT invalid itu.
(KR-HRI)
Pewarta : Oleh Heri Sidik
Editor : Hery Sidik
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPU Gunungkidul menetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 612.421 pemilih
23 September 2024 15:27 WIB, 2024
KPU Kota Yogyakarta menetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 320.594 pemilih
22 September 2024 22:11 WIB, 2024
KPU Kulon Progo tetapkan DPT Pilkada 2024 dengan jumlah 345.540 pemilih
21 September 2024 20:40 WIB, 2024
KPU RI: DKPP jangan putuskan kebocoran data DPT sebagai pelanggaran
28 February 2024 16:50 WIB, 2024
KPU RI diminta antisipasi potensi kekurangan surat suara di Jakarta
12 February 2024 19:56 WIB, 2024