KPU Kota Yogyakarta menetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 320.594 pemilih

id KPU Kota Yogyakarta,Pilkada 2024,DPT Yogyakarta

KPU Kota Yogyakarta menetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 320.594 pemilih

ilustrasi: KPU ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 320.594 pemilih yang tersebar di 14 kecamatan.

"DPT di Kota Yogyakarta untuk Pilkada 2024 sebanyak 320.594 orang dengan jumlah 651 tempat pemungutan suara (TPS)," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro di Yogyakarta, Minggu.

Harsya menyebutkan DPT tersebut terdiri atas 153.449 pemilih laki-laki dan 167.145 pemilih perempuan.

Jumlah itu, menurut dia, menurun 679 pemilih dari daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Kota Yogyakarta pada rapat pleno rekapitulasi 10 Agustus 2024 sebanyak 321.273 orang.

Menurut dia, penurunan signifikan itu disebabkan berbagai faktor, antara lain ditemukan data ganda, sehingga dilakukan penyesuaian, hingga penduduk yang meninggal dunia.

"Ada data ganda di luar provinsi se-Indonesia dengan dokumen kependudukan yang terbaru, serta penduduk yang wafat dengan dokumen pendukung yang autentik," kata dia.

Setelah ditetapkan, menurut Harsya, DPT Pilkada 2024 akan dipublikasikan di 45 kelurahan maupun di laman resmi KPU Kota Yogyakarta.

"Kami masih membuka kesempatan untuk pemilih yang bakal pindah dengan alasan tertentu dan masyarakat yang belum masuk DPT akan difasilitasi melalui daftar pemilih khusus (DPK)," ujar dia.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Yogyakarta Zuhad Najamuddin mengatakan pada Senin (23/9) pihaknya akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta.

Ketiganya yakni pasangan Afnan Hadikusumo-Singgih Raharja, Heroe Poerwadi-Sri Widya Supeno, dan Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan.