KPU RI: DKPP jangan putuskan kebocoran data DPT sebagai pelanggaran

id Pemilu 2024, kpu, dkpp, sidang kode etik, kebocoran data dpt

KPU RI: DKPP jangan putuskan kebocoran data DPT sebagai pelanggaran

Sejumlah Anggota Komisioner KPU menjalani sidang kode etik di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta (ANTARA) -
Para Anggota Komisioner KPU sebagai pihak teradu dalam perkara dugaan kebocoran data DPT Pemilu 2024, meminta agar majelis sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tak memutuskan perkara tersebut sebagai pelanggaran kode etik.
 
Anggota Komisiner KPU Betty Epsilon mengatakan bahwa KPU telah melakukan berbagai upaya perlindungan dan pencegahan potensi akses ilegal terhadap data yang ada di laman Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
 
"Para teradu berpandangan dalil-dalil pengadu dalam perkara ini, adalah dalil yang tidak berdasar," kata Betty di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu.
 
Dia menjelaskan pihak KPU telah melakukan pencegahan kebocoran data tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara profesional dan akuntabel.
 
Selain itu, menurutnya proses penyelidikan atas kasus tersebut masih berproses di Bareskrim Polri. Sehingga adanya akses ilegal pada aplikasi Sidalih, menurutnya tidak serta merta dapat dinyatakan sebagai kegagalan perlindungan data pribadi.
 
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti adanya akses ilegal tersebut sesuai dengan prosedur.
 
Dengan begitu, pihaknya juga meminta kepada majelis sidang DKPP agar menolak seluruh dalil yang disampaikan pengadu dan memulihkan nama baik dari para teradu, yakni para Komisioner KPU.
 
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU minta DKPP tak putuskan kebocoran data DPT sebagai pelanggaran
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024