Kulon Progo tidak perpanjang batas tolerasi pengosongan tambak udang
Kamis, 26 Desember 2019 15:58 WIB
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo menerjunkan tiga alat berat untuk meretakan 95 tambak udang di selatan Bandara Internasional Yogyakarta. ANTARA/Sutarmi.
Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak memperpanjang batas toleransi waktu untuk pengosongan tambak udang di selatan Bandara Internasional Yogyakarta yang akan digunakan sebagai sabuk hijau untuk mencegah gelombang tinggi dan tsunami.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Sudarna di Kulon Progo, Kamis, mengatakan berdasarkan kesepakatan antara Pemkab Kulon Progo, dan petambak udang di DPRD Kulon Progo pada 31 Oktober 2019, batas akhir pengosongan tambak udang adalah Desember.
"Kalau masih ada tambak udang yang beroperasi, kami akan bertindak tegas," kata Sudarna.
Ia mengatakan proses pengosongan lahan tambak udang sudah lama. DKP melakukan pendekatan persuasif dan negosiasi, hingga jalur musyawarah dengan difasilitasi DPRD Kulon Progo.
Baca juga: Ribuan wisatawan padati Pantai Glagah Kulon Progo selama libur Natal
Hal itu merupakan tindak lanjut dari penertiban tambak udang yang sudah dilakukan beberapa kali sejak Oktober dalam rangka mendukung mitigasi bencana Bandara Internasional Yogyakarta.
DKP menerjunkan tiga unit alat berat yang didukung penuh Polres Kulon Progo, Kodim 0731, dan Satpol PP. Target penertiban tambak udang sebanyak 95 kolam. Kemudian, dari total tambak udang tersebut, yang sudah dikosongkan sebanyak 58 kolam, kemudian sisanya 37 kolam masih beroperasi.
"Kami menargetkan penertiban tambak udang seluruhnya selesaipada Jumat (27/12). Kami berharap seluruh tambak udang sudah kami tertibkan," katanya.
Terkait tindaklanjut terharap tambak udang yang masih beroperasi, Sudarna mengatakan semua harus selesai pada tahun anggaran 2019. Sekda Kulon Progo sudah memerintahkan ke DKP untuk bersama-sama dengan lintas sektoral melakukan penertiban tambak udang.
"Pada 31 Oktober, kami sudah bersepakat. Sehingga, kami memutuskan langkah tegas untuk menutup seluruh tambak udang selatan BIY sampai akhir tahuh ini," katanya.
Terkait nasib penambak pasca digusur, pihaknya telah menyediakan lokasi di Desa Banaran, Kecamatan Galur, yang berdasarkan RTRW Kulon Progo merupakan kawasan budi daya air payau.
Baca juga: Dispar Kulon Progo diminta menempatkan petugas di objek wisata mangrove
Pemerintah desa sudah diberi sosialisasi mengenai kemungkinan adanya eksodus penambak eks selatan BIY ke tempat tersebut.
"Mengenai tanggapan penambak kami serahkan sepenuhnya kepada mereka, yang pasti kami sudah jalin komunikasi dan sosialisasi di desa terkait," katanya.
Salah satu pemilik tambak udang yang masih beroperasi, Joko Tri Wisantoso mengaku baru tahu kalau penggusuran dilakukan hari ini. Itu pun dapat kabar dari rekan sesama penambak. Sebelumnya, ia hanya tahu jika penertiban dilakukan akhir Desember.
"Saya malah baru tahu tadi, sempat denger memang akan ada pengosongan, tapi saya pikir bukan sekarang," katanya.
Ketidaktahuan itu membuat Joko masih nekat menambak. Namun bukan udang yang ia budidayakan, melainkan nila. Sejak awal November lalu, Joko mengalihfungsikan bekas kolam milik anaknya di selatan BIY yang sebelumnya digunakan untuk tambak udang menjadi tempat budi daya nila.
"Jangka waktu sejak tabur benih ikan ini sampai panen sangat pendek. Hanya membutuhkan waktu kurang dari dua bulan. Sementara udang bisa lebih dari dua bulan," katanya.
Baca juga: Dishub Kulon Progo cek kendaraan wisata Kebun Teh Nglinggo
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Sudarna di Kulon Progo, Kamis, mengatakan berdasarkan kesepakatan antara Pemkab Kulon Progo, dan petambak udang di DPRD Kulon Progo pada 31 Oktober 2019, batas akhir pengosongan tambak udang adalah Desember.
"Kalau masih ada tambak udang yang beroperasi, kami akan bertindak tegas," kata Sudarna.
Ia mengatakan proses pengosongan lahan tambak udang sudah lama. DKP melakukan pendekatan persuasif dan negosiasi, hingga jalur musyawarah dengan difasilitasi DPRD Kulon Progo.
Baca juga: Ribuan wisatawan padati Pantai Glagah Kulon Progo selama libur Natal
Hal itu merupakan tindak lanjut dari penertiban tambak udang yang sudah dilakukan beberapa kali sejak Oktober dalam rangka mendukung mitigasi bencana Bandara Internasional Yogyakarta.
DKP menerjunkan tiga unit alat berat yang didukung penuh Polres Kulon Progo, Kodim 0731, dan Satpol PP. Target penertiban tambak udang sebanyak 95 kolam. Kemudian, dari total tambak udang tersebut, yang sudah dikosongkan sebanyak 58 kolam, kemudian sisanya 37 kolam masih beroperasi.
"Kami menargetkan penertiban tambak udang seluruhnya selesaipada Jumat (27/12). Kami berharap seluruh tambak udang sudah kami tertibkan," katanya.
Terkait tindaklanjut terharap tambak udang yang masih beroperasi, Sudarna mengatakan semua harus selesai pada tahun anggaran 2019. Sekda Kulon Progo sudah memerintahkan ke DKP untuk bersama-sama dengan lintas sektoral melakukan penertiban tambak udang.
"Pada 31 Oktober, kami sudah bersepakat. Sehingga, kami memutuskan langkah tegas untuk menutup seluruh tambak udang selatan BIY sampai akhir tahuh ini," katanya.
Terkait nasib penambak pasca digusur, pihaknya telah menyediakan lokasi di Desa Banaran, Kecamatan Galur, yang berdasarkan RTRW Kulon Progo merupakan kawasan budi daya air payau.
Baca juga: Dispar Kulon Progo diminta menempatkan petugas di objek wisata mangrove
Pemerintah desa sudah diberi sosialisasi mengenai kemungkinan adanya eksodus penambak eks selatan BIY ke tempat tersebut.
"Mengenai tanggapan penambak kami serahkan sepenuhnya kepada mereka, yang pasti kami sudah jalin komunikasi dan sosialisasi di desa terkait," katanya.
Salah satu pemilik tambak udang yang masih beroperasi, Joko Tri Wisantoso mengaku baru tahu kalau penggusuran dilakukan hari ini. Itu pun dapat kabar dari rekan sesama penambak. Sebelumnya, ia hanya tahu jika penertiban dilakukan akhir Desember.
"Saya malah baru tahu tadi, sempat denger memang akan ada pengosongan, tapi saya pikir bukan sekarang," katanya.
Ketidaktahuan itu membuat Joko masih nekat menambak. Namun bukan udang yang ia budidayakan, melainkan nila. Sejak awal November lalu, Joko mengalihfungsikan bekas kolam milik anaknya di selatan BIY yang sebelumnya digunakan untuk tambak udang menjadi tempat budi daya nila.
"Jangka waktu sejak tabur benih ikan ini sampai panen sangat pendek. Hanya membutuhkan waktu kurang dari dua bulan. Sementara udang bisa lebih dari dua bulan," katanya.
Baca juga: Dishub Kulon Progo cek kendaraan wisata Kebun Teh Nglinggo
Pewarta : Sutarmi
Editor : Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KKP menebar benur perdana di tujuh lokasi tambak udang berkelanjutan
31 December 2020 9:52 WIB, 2020
Pemkab Kulon Progo targetkan selatan BIY bersih tambak udang Desember 2019
02 December 2019 17:59 WIB, 2019
Terpopuler - Kulon Progo
Lihat Juga
Jajaran Rutan Kelas IIB Wates berkomitmen wujudkan lingkungan rutan steril dari narkoba
08 May 2026 12:20 WIB
Fajar Gegana apresiasi penundaan pemindahan prodi UNY di Kulon Progo ke Gunungkidul
07 May 2026 16:39 WIB
Anggota DPRD DIY Fajar Gegana sayangkan pengunduran diri guru non-ASN di Kulon Progo
07 May 2026 11:28 WIB
Bupati Kulon Progo gerak cepat respon dugaan pungli administrasi kependudukan
27 April 2026 18:37 WIB