Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengklaim kasus pungutan liar (pungli) di Tanah Air sudah sangat berkurang sejak dibentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

"Sekarang alhamdulillah sudah sangat berkurang pungli-pungli itu. Kalau saya ditanya kenapa, karena ada ada Saber Pungli yang selalu memata-matai, menyelidiki siapa menerima apa," kata dia, seusai pencanangan DIY Menuju Kabupaten/Kota Bebas dari Pungli di Gedhong Pracimasana, Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Jumat.



Ia menyebutkan sejak awal dibentuk, Satgas Saber Pungli telah menangkap tangan pelaku lebih dari 43.000 kali yang kemudian kasusnya dilimpahkan ke polisi.

Kasus pungutan liar yang ditangani Saber Pungli terjadi di berbagai sektor pelayanan publik, seperti pengurusan SIM, persyaratan pengajuan kredit di bank, hingga pungli pengurusan PBB. "Misalnya sudah bayar PBB dibilang ada uang administrasi lagi, itu dulu banyak sekali dan itu dikejar," kata dia.



Selain peran Saber Pungli, ia melanjutkan, pelayanan publik yang kini telah menggunakan sistem berbasis elektronik juga berkontribusi menekan kasus pungli.

"Saudara mau ambil SIM pakai elektronik. Bahkan sekarang di kota-kota tertentu Polri sudah menyediakan mobil di suatu tempat, siapa yang SIM-nya mati diperpanjang di situ. Mengurus KTP juga tidak usah ke kelurahan, sekarang Anda tinggal memakai nomor KTP sudah bisa keluar tinggal pencet," ujar dia.

Meski belum merata, dia menyebutkan secara bertahap sistem pelayanan publik berbasis elektronik telah diresmikan di berbagai daerah seperti di Surabaya dan DKI Jakarta.



"Semua sekarang sudah dicoba begitu sehingga debirokratisasi seperti yang dikatakan presiden dalam rangka Nawacita itu diliputi dengan E-government dengan digital administrasi," kata dia.

Kendati berbagai cara telah ditempuh, ia mengakui hingga kini tetap ada oknum yang mencoba mencari celah agar pungli tetap berjalan. Karena itu, dia berkata, "Laporkan nanti pasti akan diselidiki kala masih ada yang nakal-nakal dengan cara itu."

Pewarta : Luqman Hakim
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024