Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap Rumah Restorative Justice Sekolah tingkat SMA/SMK dan SLB yang berpusat di SMKN 5 Surabaya bisa menegakkan keadilan di lingkup sekolah sekaligus menjadi ajang edukasi bagi siswa.
Gubernur di sela peresmian di Surabaya, Rabu mengatakan bahwa dalam Rumah Restorative Justice Sekolah tersebut akan ada pemilahan keadilan restoratif di titik mana yang harus diteruskan kepada aparat penegak hukum (APH).
"Artinya, melalui Rumah Restorative Justice Sekolah, kita sama-sama melihat bagaimana sebetulnya skala masalah itu dan penyelesaiannya," ujar Khofifah.
Khofifah juga berharap, ke depan Rumah Restorative Justice Sekolah bisa juga dikembangkan hingga tingkat SD dan SMP. Sebab, dirinya melihat ada trafficking in children di jenjang SMP dengan korban dan pelaku teman sebaya.
Menurutnya, hal itu akan menjadi bagian dari proses pentingnya filterisasi pada rumah restorative justice.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jatim, Mia Amiati menjelaskan Rumah Restorative Justice Sekolah ini juga bisa sebagai proses pembelajaran siswa dan wali murid. Pasalnya, program ini mengutamakan prinsip musyawarah dalam penyelesaian masalah.
"Kalau dibiarkan menggelinding di jalur hukum tentu akan merugikan korban (siswa), sekolah, dan wali murid. Nama sekolah pun jadi jelek. Siswa juga akan terbebani dengan persoalannya. Jadi kita hindari stigma negatif tersebut," katanya.