Washington (ANTARA) - Twitter pada Selasa waktu setempat mengeluarkan mengeluarkan kebijakan anti ujaran kekerasan.

Dalam cuitannya, perusahaan media sosial itu mengatakan telah membuat sejumlah perubahan dalam kebijakan menyangkut konten kekerasan dan ucapan serupa.

“Hari ini, kami resmi mengeluarkan kebijakan ujaran kekerasan yang melarang ancaman kekerasan, niat melakukan keburukan, memuja kekerasan dan memicu kekerasan,” kata Twitter.

Twitter menandaskan platform ini adalah tempat orang-orang mengekspresikan diri mereka, mengikuti apa yang sedang terjadi dan membahas isu-isu global.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Twitter keluarkan kebijakan anti ujaran kekerasan

Pewarta : Yoanita Hastryka Djohan
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024