Ujaran kebencian lahir dari rasa ketakutan, kata Din

id Din Syamsuddin,ujaran kebencian,konferensi interfaith,islamophobia

Ujaran kebencian lahir dari rasa ketakutan, kata Din

Mantan Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI yang juga mantan Ketum Muhammadiyah Din Syamsuddin. ANTARA/HO-Muhammadiyah

Jakarta (ANTARA) - Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin menyampaikan bahwa ujaran kebencian lahir dari rasa ketakutan atau inferioritas terhadap kelompok lain dan hal itu bertentangan dengan ajaran agama mana pun.

"Sejatinya ujaran kebencian, apa pun bentuknya, adalah sikap irasional yang hanya dilakukan oleh orang-orang pengecut yang tidak bertanggung jawab," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis dini hari.
 
Din tengah menghadiri Konferensi Interfaith di Doha, Qatar, 24—25 Mei 2022. Pertemuan ke-12 tahun ini membahas tema utama agama dan ujaran kebencian dalam kitab suci dan praktik.
 
Konferensi internasional itu dihadiri oleh 500 tokoh berbagai agama, akademisi, dan pencipta perdamaian dunia dari berbagai negara.
 
Din ikut hadir pada sesi tentang faktor dan akibat ujaran kebencian. Menurut dia, isu ujaran kebencian menjadi masalah global yang menciptakan ketegangan, bahkan konflik baik antaragama maupun antarbangsa.
 
Dalam Islam, kata Din, seorang muslim dianjurkan untuk mengatakan ucapan yang baik atau lebih baik diam.
 
"Ujaran kebencian yang memenuhi jagat manusia, baik bentuk fobia terhadap sesuatu agama seperti islamofobia maupun labelisasi terhadap sesuatu kelompok adalah sumber malapetaka peradaban," kata Mantan Ketua Umum MUI tersebut.
 
Ia melanjutkan, "Pelaku-pelakunya adalah kaum perusak."
 
Din menuturkan bahwa umat manusia sudah waktunya mencintai kebenaran dan kedamaian untuk bangkit bersama melawan kelompok pengecut tersebut, seperti para buzzer, baik yang bekerja karena kebodohan maupun yang menjadikannya sebagai mata pencaharian.
 
Ia menyarankan agar umat menanggapi ujaran kebencian dengan tertawa sambil mendoakan mereka mendapatkan hidayah.

Bagi orang-orang yang sudah keterlaluan, Din mengatakan bahwa mereka pantas diadukan ke ranah hukum.
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024