Yogyakarta (ANTARA) - Komunitas Kretek menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan tentang pengamanan zat adiktif berupa produk tembakau sebagaimana mandat dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 melalui konser musik.

Konser musik bertajuk Tribute to Kretek dengan konsep terbuka itu digelar di Akademi Bahagia EA Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mulai Selasa sore.

Konser musik yang digelar di tempat terbuka itu menampilkan dua musisi Jason Ranti dan Iksan Skuter. Konser musik tersebut dihadiri ratusan anak muda yang memadati lokasi acara.

Sekjen Komunitas Kretek Aditya Purnomo mengatakan melalui konser musik bertajuk Tribute to Kretek itu pihaknya menyuarakan penolakan terhadap RPP Kesehatan.

"Kami menolak karena pembahasan RPP Kesehatan tersebut tidak menyertakan seluruh pemangku kepentingan, termasuk konsumen rokok sehingga tidak tepat diaplikasikan," katanya.

Juru Bicara Komunitas Kretek Siti Fatona menambahkan bahwa acara Tribute to Kretek menolak RPP Kesehatan itu digelar dalam rangka memperingati Hari Kretek Nasional.

"Selain konser musik, juga digelar talkshow bertema 'Selamatkan Kretek, Selamatkan Indonesia', pameran Galeri Kretek, serta Kreasi Tingwe dan Nyethe," katanya.

Pewarta : SP
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024