Kampung Moderasi Beragama bakal dibangun di 34 provinsi
Rabu, 28 Februari 2024 11:51 WIB
Direktur Penerangan Agama Islam, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama, Ahmad Zayadi. (ANTARA/HO-Kemenag)
Jakarta (ANTARA) - Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Zayadi menargetkan Kampung Moderasi Beragama (KMB) percontohan dapat dibentuk di 34 provinsi pada tahun ini.
Zayadi memastikan implementasi 1.000 KMB yang diluncurkan pada Juli 2023 lalu tidak hanya seremonial, tapi mampu membangun kesadaran masyarakat yang memiliki cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat.
"Upaya dan strategi yang kami lakukan adalah memperkuat sinergi lintas kementerian/lembaga dan civil society," ujar Zayadi di Jakarta, Rabu.
Zayadi menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) melalui Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Jakarta, kemarin (27/2).
"Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama adalah payung hukum merawat keragaman, dimana Kementerian Agama merupakan aktor utamanya," kata Zayadi.
Menurutnya, strategi berikutnya ialah penguatan kapasitas SDM kelompok kerja, fasilitator, relawan, dan pihak terkait, serta kerja sama dengan kepala daerah setempat.
"Kami berharap implementasi KMB berjalan sesuai harapan, karena KMB merupakan satu dari sekian upaya membangun ekosistem moderasi beragama yang ekspansif dan implementatif, layanan keagamaan yang otoritatif, sekaligus meneguhkan politik kebangsaan menuju Indonesia Emas 2045," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag akan bentuk Kampung Moderasi Beragama di 34 provinsi tahun ini
Zayadi memastikan implementasi 1.000 KMB yang diluncurkan pada Juli 2023 lalu tidak hanya seremonial, tapi mampu membangun kesadaran masyarakat yang memiliki cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat.
"Upaya dan strategi yang kami lakukan adalah memperkuat sinergi lintas kementerian/lembaga dan civil society," ujar Zayadi di Jakarta, Rabu.
Zayadi menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) melalui Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Jakarta, kemarin (27/2).
"Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama adalah payung hukum merawat keragaman, dimana Kementerian Agama merupakan aktor utamanya," kata Zayadi.
Menurutnya, strategi berikutnya ialah penguatan kapasitas SDM kelompok kerja, fasilitator, relawan, dan pihak terkait, serta kerja sama dengan kepala daerah setempat.
"Kami berharap implementasi KMB berjalan sesuai harapan, karena KMB merupakan satu dari sekian upaya membangun ekosistem moderasi beragama yang ekspansif dan implementatif, layanan keagamaan yang otoritatif, sekaligus meneguhkan politik kebangsaan menuju Indonesia Emas 2045," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag akan bentuk Kampung Moderasi Beragama di 34 provinsi tahun ini
Pewarta : Asep Firmansyah
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sejumlah Kementerian hingga TNI dan Polri perkuat komitmen moderasi beragama
06 February 2026 18:17 WIB
Toleransi beragama Gen Z unggul dibanding generasi milenial dan baby boomers
31 December 2025 17:13 WIB
Kemenag Kulon Progo gelar "Tour de Moderasi Beragama" wujudkan toleransi
03 January 2024 16:43 WIB, 2024