Yogyakarta (ANTARA) - Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Pol Suwondo Nainggolan memastikan hingga saat ini pihaknya tidak menemukan indikasi manipulasi takaran atau penyimpangan dalam distribusi minyak goreng merek MinyaKita di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"MinyaKita di Yogyakarta enggak ada yang 'neko-neko' (manipulasi takaran). Sampai saat ini enggak ada, kalau ada nanti kita lakukan tindakan," ujar Suwondo di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu.
Menurut Suwondo, pihaknya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah pasar dan pusat distribusi bahan pokok.
Dalam pengecekan tersebut, petugas memastikan ketersediaan MinyaKita serta kestabilan harga di pasaran aman.
"Kemarin kami bersama Disperindag DIY dan Dirkrimsus Polda DIY telah melakukan pengecekan bahan pokok, ngecek harganya gimana. ternyata stabil dan ketersediaan ada," kata dia.
Suwondo memastikan pengawasan terhadap distribusi MinyaKita terus dilakukan secara ketat oleh kepolisian melalui jajaran intelijen dan babinkamtibmas.
Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan, menurut dia, tindakan tegas akan segera diambil.
"Yang jelas kami yang mengawasi di lapangan. Barang di lapangan ini seperti apa. Nah, kalau barang di lapangan ada yang tidak bagus, baru kami melakukan penyelidikan," tegasnya.
Sebelumnya, muncul temuan kecurangan penjualan MinyaKita di pasaran dengan takaran kurang dari standar yang ditentukan.
Temuan itu berawal dari sidak yang dilakukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman pada Sabtu (8/3) di daerah Jakarta Selatan.
Saat itu, ia menyidak pasar di Jalan Raya Jagakarsa dan menemukan bahwa MinyaKita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp15.700 per liter, namun dijual seharga Rp18.000.
Selain itu, Mentan juga menemukan bahwa isi kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter. Mentan melakukan pembuktian takaran minyak goreng tersebut dengan membeli produk itu kepada para pedagang di pasar tersebut.