Yogyakarta (ANTARA) - Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat akan menggelar prosesi upacara adat Garebeg Besar pada 2026, dengan format yang disederhanakan, atau tanpa kirab pareden dan prajurit, namun tetap menjaga tradisi budaya tahunan yakni memperingati Idul Adha, secara khidmat.

"Masyarakat perlu memahami bahwa penyesuaian format tahun ini merupakan bentuk penyederhanaan dan bukan peniadaan upacara adat," kata Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Dian Lakshmi Pratiwi dalam keterangan di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, Keraton Yogyakarta memutuskan untuk memusatkan seluruh rangkaian prosesi pembagian pareden hanya di dalam Keraton dan diperuntukkan hanya untuk abdi dalem, sesuai dengan instruksi Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menghargai dan menghormati penyesuaian yang dilakukan Keraton Yogyakarta. Karena menurutnya kebijakan tersebut tetap tidak akan mengurangi nilai sakral dari upacara adat itu sendiri.

"Tidak digelarnya prosesi pembagian pareden ke luar lingkungan Keraton sama sekali tidak menghilangkan esensi utama Garebeg sebagai wujud syukur dan sedekah dari Raja," katanya.

Dian mengatakan, nilai luhur Garebeg sebagai perwujudan sedekah Raja kepada masyarakatnya tetap terjaga seutuhnya melalui para abdi dalem.

"Seluruh mekanisme pembagian pareden dilakukan secara internal dan diatur sepenuhnya oleh manajemen domestik Keraton Yogyakarta," katanya.

Perubahan  lokasi distribusi itu berdampak langsung pada agenda di luar Keraton yang biasanya terbuka untuk publik luas. Prosesi iring-iringan pareden yang dalam kondisi reguler dibawa menuju Kompleks Kepatihan (Kantor Gubernur DIY) dan Puro Pakualaman, dipastikan tidak dilaksanakan pada Garebeg Besar 2026.

Secara historis, tradisi Garebeg, yang secara etimologis berarti diiringi banyak orang atau merujuk pada kehebohan (gumrebeg), kerap mengalami adaptasi zaman.

Berakar dari tradisi Jawa kuno Rajawedha, format sedekah Raja ini sempat bermutasi menjadi sarana syiar Islam pada era Kerajaan Demak oleh Wali Songo, hingga akhirnya terjaga di Yogyakarta dalam tiga perayaan besar setahun.

Dari masa ke masa, jumlah dan jenis gunungan yang dikeluarkan mulai dari Gunungan Kakung, Putri, Darat, Gepak, hingga Pawuhan, selalu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi zaman.

Dian menyatakan bahwa penyesuaian format seperti sekarang bukanlah hal baru, di mana format serupa juga pernah diterapkan secara ketat saat masa pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu.

"Pemda DIY mengimbau masyarakat untuk memahami langkah penyesuaian ini, mengingat nilai kesakralan dan doa keselamatan bagi masyarakat tetap berjalan khidmat," kata Dian.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Keraton Yogyakarta sederhanakan format upacara Adat Garebeg Besar 2026