Logo Header Antaranews Jogja

Tim Hukum Yogyakarta terima kuasa hukum dari 125 orang tua korban daycare

Selasa, 19 Mei 2026 18:00 WIB
Image Print
Konferensi pers perkembangan penanganan kasus Daycare Little Aresha di Balai Kota Yogyakarta. Selasa (19/5/2026) ANTARA/Hery Sidik

Yogyakarta (ANTARA) - Tim Hukum Peduli Anak Pemerintah Kota Yogyakarta telah menerima kuasa hukum dari sebanyak 125 orang tua yang anak-anak mereka menjadi korban kekerasan dan penelantaran di Daycare Little Aresha Sorosutan yang digerebek aparat kepolisian akhir April lalu.

"Sampai dengan saat ini terdapat 125 orang tua korban yang memberi kuasa hukum kepada Tim Hukum Peduli Anak Yogyakarta," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta Silvi Dewajani di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, atas permohonan kuasa hukum tersebut, tim Hukum Peduli Anak Yogyakarta akan memberikan pendampingan secara pro bono atau gratis bagi para orang tua dan korban daycare hingga kasusnya inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

"Dan hari ini (19/5), Tim Hukum ke Polresta (Kepolisian Resor Kota) Yogyakarta menyerahkan SKK (Surat Kuasa Khusus) dan berkoordinasi untuk melakukan langkah hukum selanjutnya," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Tim Hukum yang dibentuk Pemkot Yogyakarta dan bersinergi dengan relawan advokat lintas organisasi ini berkomitmen untuk memastikan keadilan dan pemenuhan hak bagi seluruh anak korban.

"Ada tiga poin yang jadi fokus Tim Hukum, yaitu pertanggungjawaban hukum para pelaku secara personal, kemudian pertanggungjawaban hukum badan yayasan melalui pertanggungjawaban korporasi, dan pemenuhan hak restitusi bagi para korban," katanya.

Dalam memperjuangkan fokus itu, Tim Hukum terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian, kejaksaan dan lain lain, terkait pasal yang disangkakan termasuk barang bukti dan lain sebagainya.

"Tim Hukum juga berkoordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk dukungan pemenuhan hak restitusi para korban," katanya.



Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026