SSDP bentuk etika berlalu lintas pelajar DIY

id satusekolah satu polantas, SSDP Yogyakarta, Etika Berlalulintas

SSDP bentuk etika berlalu lintas pelajar DIY

Satu sekolah dua polisi ((hms Polri))

(hms Polri)

Jogja 23/2 (ANTARA Jogja) - Peluncuran program Satu Sekolah Dua Polantas untuk sekolah menengah atas atau sederajat, diharapkan mampu mendukung terbentuknya etika berlalu lintas di kalangan pelajar.

"Sebab, dari data kecelakaan lalu lintas dalam dua tahun terakhir, kecelakaan yang menimpa pelajar angkanya masih cukup tinggi. Ini antara lain karena etika berlalu lintas mereka rendah," kata Direktur Lalu Lintas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kombes Pol Bambang Pristiwanto pada peluncuran `Satu Sekolah Dua Polantas (SSDP)`, di Yogyakarta, Kamis.

Berdasarkan data yang ada, kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda DIY pada 2011 sebanyak 4.511 kasus, atau turun 4,23 persen dibandingkan kecelakaan pada 2010 sebanyak 4.704 kasus.

Meskipun angka kecelakaan tersebut turun, menurut dia jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas justru meningkat, yaitu dari 447 orang pada 2010 menjadi 518 pada 2011.

"Usia produktif yakni antara 16-20 tahun masih mendominasi korban kecelakaan lalu lintas hingga 46,3 persen, yang 15 persen di antaranya adalah berusia pelajar setingkat SMA atau sederajat," katanya.

Dari berbagai latar belakang itu, kata Bambang maka diperlukan kerja sama yang efektif antara kepolisian dan sekolah untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan pelajar dan SSDP dinilai menjadi salah satu program yang tepat untuk mendukung pendidikan etika berlalu lintas.

"Tujuannya adalah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas," katanya.

SSDP tersebut akan diberlakukan di seluruh SMA/SMK/MA, baik negeri atau swasta di wilayah hukum Polda DIY yang berada di tepi jalan raya. Pada tahap pertama, SSDP akan dilakukan di 60 sekolah setingkat SMA di Gunungkidul, Bantul dan Kulonprogo. Masing-masing daerah dipilih 10 sekolah. Sementara untuk Kota Yogyakarta dan Sleman masing-masing 15 sekolah.

Jumlah personel yang dilibatkan untuk menggerakkan program SSDP tahap pertama tersebut adalah 120 polisi lalu lintas yang telah dilatih, masing-masing yaitu sebanyak 24 personel di wilayah Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, 22 personel di Bantu, 14 di Kulon Progo, 14 di Gunung Kidul, 30 di Sleman dan lima personel di Ditlantas.

Sebanyak dua anggota polisi lalu lintas akan ditempatkan di sekolah mulai pukul 06.30 hingga pukul 08.00 WIB, dan akan memperoleh ruang khusus di ruang guru Bimbingan Konseling (BK).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Provinsi DIY Baskara Aji mengatakan SSDP adalah program pertama di Indonesia yang akan turut mendukung etika pendidikan berlalu lintas yang sudah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 54 Tahun 2011.

"Dengan dua program tersebut, maka diharapkan etika pelajar akan tertib selama berada di jalan raya. Pelajar juga bisa berkonsultasi langsung dengan polantas yang ada di tiap sekolah," katanya.

Ia mengatakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga DIY akan melakukan penilaian terhadap pelanggaran dari masing-masing pelajar di sekolah.

Sekolah dengan pelajar yang tidak pernah melakukan pelanggaran lalu lintas akan mendapatkan hadiah khusus, seperti laboratorium sekolah, ruang kelas baru atau kebutuhan sekolah lain.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo mengatakan peraturan gubernur yang dimiliki DIY adalah terobosan yang luar biasa.

"Di Indonesia, pada 2011 angka kecelakaan lalu lintas yang menimpa pelajar cukup banyak mencapai 3.500-an kasus," katanya.

Ia berharap SSDP tersebut dapat diwujudkan menjadi program di seluruh Indonesia.

"Inovasi-inovasi untuk terus melakukan perbaikan, biasanya muncul dari kearifan lokal. Saya berharap, program ini bisa memberi kontribusi terhadap peningkatan keamanan dan keselamatan lalu lintas," katanya.***3***

(U.E013/B/M008/M008) 23-02-2012 11:25:04