Sosialisasi Jalan Kapas searah libatkan petugas

id jalan satu arah

Sosialisasi Jalan Kapas searah libatkan petugas

Ilustrasi jalan satu arah (antaranews.com)

Jogja  (ANTARA Jogja) - Sosialisasi perubahan arus lalu lintas di Jalan Kapas Yogyakarta dari dua arah menjadi satu arah masih melibatkan petugas meskipun sosialisasi sudah dilakukan selama satu pekan.

"Seharusnya, keterlibatan petugas dalam sosialisasi perubahan arah arus lalu lintas di Jalan Kapas tersebut hanya selama satu pekan. Tetapi, karena masih banyak masyarakat yang belum tahu sehingga melanggar arah, petugas  masih dilibatkan hingga sekarang," kata Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Azhar Setiawibawa di Yogyakarta, Senin.

Sosialisasi perubahan arah arus allu lintas di Jalan Kapas menjadi satu arah telah dimulai pada Senin (11/6) hingga Minggu (17/6).

Jumlah petugas yang disiapkan dalam proses sosialisasi perubahan arah arus lalu lintas di Jalan Kapas adalah 25 orang yang berjaga untuk dua shift. Perubahan arah arus lalu lintas di Jalan Kapas tersebut berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Selain menerjunkan puluhan petugas untuk membantu sosialisasi, juga telah dipasang sejumlah rambu petunjuk arah di sekitar Jalan Kapas agar lebih mudah dipahami masyarakat.

"Selama satu pekan terakhir, perubahan arah arus lalu lintas di Jalan Kapas menjadi satu arah memberikan hasil yang positif. Kepadatan arus lalu lintas di Jalan Kapas sudah berkurang," katanya.

Meskipun kepadatan volume kendaraan di Jalan Kapas berkurang, namun hal tersebut memberikan dampak munculnya kepadatan volume kendaraan di ruas jalan sekitar seperti di simpang empat Jalan Cendana dan di Jalan Kenari.

"Kami mencoba mengatur lama waktu lampu lalu lintas di simpang timur Stadion Mandala Krida untuk mengarungi antrean kendaraan," katanya.

Sosialisasi perubahan arah arus lalu lintas di Jalan Kapas tersebut akan dilakukan selama satu bulan. Setelahnya proses sosialisasi selesai, maka apabila ada masyarakat yang masih melanggar bisa terancam sanksi tilang oleh kepolisian.

"Setelah sosialisasi selesai, maka tidak ada toleransi lagi bagi masyarakat yang melanggar atau beralasan tidak tahu. Mereka bisa ditilang oleh kepolisian," katanya.

Perubahan arah arus lalu lintas di Jalan Kapas menjadi satu arah disebabkan volume kendaraan di ruas jalan tersebut cukup padat terutama saat pagi dan sore hari. (E013)