Jogja (ANTARA Jogja) - Calon siswa baru dari luar Kota Yogyakarta yang belum bisa menyerahkan surat keterangan hasil ujian nasional asli karena belum menerimanya, dapat menggantinya dengan menyerahkan ijazah asli serta surat pernyataan diketahui notaris.
"Kami sudah memberikan syarat susulan apabila memang calon siswa tersebut belum bisa menyerahkan surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) asli karena memang belum menerimanya," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budi Ashrori di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, karena ada beberapa daerah sampai dengan pelaksanaan verifikasi pendaftaran peserta didik baru belum bisa memenuhi kelengkapan dengan menyerahkan SKHUN asli, maka calon peserta bisa menggantinya dengan menyerahkan ijazah asli.
Selain itu, calon siswa baru juga diminta menyerahkan surat pernyataan yang diketahui notaris yang menyatakan bahwa SKHUN asli belum diterima.
Setelah diterima di sekolah negeri di Kota Yogyakarta, lanjut dia, calon siswa tersebut tidak akan mengundurkan diri dan tetap bersekolah di Kota Yogyakarta.
"Kami juga meminta mereka sanggup menyerahkan SKHUN asli ke sekolah apabila sudah diterima," katanya.
Budi mengatakan, tidak ingin mempersulit siswa luar Kota Yogyakarta untuk bisa bersekolah di kota karena syarat menyerahkan SKHUN asli tersebut merupakan syarat yang berlaku saat penerimaan siswa baru di Provinsi DIY.
Sebelumnya, beberapa orang tua siswa dari luar kota yang berniat mendaftarkan anaknya bersekolah di Kota Yogyakarta mendatangi kantor DPRD Kota Yogyakarta untuk mengadukan syarat SKHUN tersebut.
"SKHUN asli memang belum kami terima, sehingga kami melakukan verifikasi dengan surat keterangan. Tetapi ditolak," kata Sigit, orang tua asal Bandar Lampung yang ingin mendaftarkan anaknya bersekolah SMA Negeri 8 Yogyakarta.
Ia menyayangkan, syarat yang ditetapkan tersebut sulit dipenuhi oleh siswa yang berasal dari luar Kota Yogyakarta. "Rata-rata, belum semua sekolah di tempat kami sudah menerima SKHUN," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko berharap, Dinas Pendidikan bisa memberikan pengecualian kepada calon siswa yang belum mampu memenuhi syarat.
"Jika memang SKHUN itu benar-benar belum diterima, maka sebaiknya ada pengecualiannya. Tetapi, agar calon siswa itu tidak mendaftar di sekolah lain pada saat yang sama, maka perlu dicek di tempat asalnya dulu," katanya.
Sementara itu, berdasarkan data pendaftar, sejumlah sekolah menengah atas telah memenuhi kuota untuk siswa dari luar kota, seperti di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 8, masing-masing 83 siswa dan 76 siswa.
Namun demikian, masih ada kesempatan bagi siswa lain yang memiliki nilai lebih tinggi untuk bisa menggeser posisi calon siswa yang sudah mendaftar. Pendaftaran untuk SMA/SMK di Kota Yogyakarta akan dilakukan hingga Rabu (4/7).
(E013)
