
Pemkab Kulon Progo tidak akan pailitkan SAK

Kulon Progo (ANTARA Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak akan akan menutup atau mempailitkan PT Selo Adi Karto meski belum menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah secara maksimal.
"Kami tidak setuju wacana mempailitkan PT Selo Adi Karto (SAK). Pihak luar yang tidak mengetahui manajemen PT SAK yang baru pasti akan menyatakan dipailitkan, tapi dilihat hasilnya, PT SAK mampu menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,2 miliar tiap tahunnya,"kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Budi Wibowo di Kulon Progo, Selasa.
Budi mengatakan, PT SAK sudah mulai mendapatkan kepercayaan pihak ketiga dan mampu memenangkan lelang tingkat nasional dan provinsi. Ini merupakan prestasi yang terus didukung oleh pemerintah, masyarakat dan dewan. PT SAK sudah menunjukan kinerja yang luar biasa. Penyertaan modal sebesar Rp1 miliar, tapi pada 2012 sudah mampu menyumbangkan PAD sebesar Rp1,2 miliar.
"Ini prestasi luar biasa. PT SAK dengan manajemen baru ini lahir dari sebuah perusahaan yang "sakit" kondisi keuangan minim, kepercayaan pihak tiga rendah. Kami melihat bahwa kinerja PT SAK sudah sangat bagus dan perlu ditingkatkan lagi," kata Budi.
Komisaris PT SAK Ir Sukoco mengatakan kondisi PT SAK saat ini memang belum bagus sehingga kontribusi PAD masih sangat minim. "Seluruh jajaran SAK sekarang sedang melakukan penataan dengan harapan bisa berkembang dan memberikan PAD sesuai harapan. Semenjak kami bergabung kondisi manajemen dan keuangan SAK memang sangat memprihatinkan, sehingga dilakukan pemulihan atau direvitalisasi," kata Sukoco.
Sebelumnya, Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan, kebijakan pemerintah kabupaten dalam `menyehatkan` kembali Badan Umum Milik Daerah (BUMD) PT SAK yang memproduksi aspal, maka semua pengaspalan di wilayah Kabupaten Kulon Progo harus order pada perseroan tersebut.
Dengan adanya keterlibatan ini diharapkan PT SAK mampu bangkit dari keterpurukan, karena semua pengorderan sudah dilimpahkan pada PT SAK, maka penyertaan modal tidak ditambah.
Bupati mengatakan, di internal PT SAK juga perlu adanya pembenahan mulai dari hutang maupun pajaknya, serta segi sumber daya manusia (SDM).
(U.KR-STR)
Pewarta :
Editor:
Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2026
