Legislator mendorong Kulon Progo bentuk satgas ibu hamil antisipasi AKI

id angka kematian ibu melahirkan,Kulon Progo,DPRD Kulon Progo,Fraksi PKB,Sekda Kulon Progo

Legislator mendorong Kulon Progo bentuk satgas ibu hamil antisipasi AKI

Anggota DPRD Kulon Progo dari Fraksi PKB Nur Eny Rahayu. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nur Eny Rahayu mendesak pemerintah setempat membentuk satuan tugas pengawasan ibu hamil untuk mengantisipasi tingginya angka kematian ibu dan bayi di wilayah ini, supaya tidak terulang seperti kasus 2020 di Kecamatan Nanggulan dan Samigaluh.

Nur Eny Rahayu di Kulon Progo, Senin, mengatakan ibu hamil harus benar-benar dipantau, supaya kasus kematian ibu saat melahirkan pada 2020 di Kulon Progo tidak terulang kembali.

"Kami sangat prihatin atas kasus kematian ibu melahirkan pada 2020. Kami minta pada 2021 ini, Pemkab Kulon Progo melalui Dinas Kesehatan membentuk satuan tugas pemantau ibu hamil," kata Eny.

Ia juga menyayangkan petugas kesehatan atau bidan tidak melakukan penanganan ibu melahirkan dengan baik. Seharusnya, kasus kematian ibu melahirkan tidak akan terjadi bila ada pemeriksaan secara rutin dan terpantau dengan baik.

"Kematian ibu melahirkan sangat menyakitkan bagi kami, karena kami juga seorang perempuan tahu bagaimana berjuang saat melahirkan. Ke depan, kasus kematian ibu melahirkan tidak terulang lagi. Begitu juga dengan kematian anak harus benar-benar ditekan dengan baik," kata anggota Fraksi PKB ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Astungkara mengatakan pada 2020 ada kematian ibu melahirkan di Kecamatan Samigaluh dan Nanggulan. Keduanya disebabkan oleh multi organ disfuntion syndrom (MODS), yang merupakan kondisi penyakit penyerta kehamilan yang sudah berat. Sehingga menjadi penyebab kematian yang tidak bisa dicegah.

"Dinas Kesehatan sudah memiliki program BumilKU yang akan memantau perkembangan ibu hamil, baik oleh bidan dan dokter mulai dari kemahilan sampai 1.000 hari pasca melahirkan terus dilakukan pemantauan," kata Astungkara.

Selain itu, upaya yang akan dilakukan untuk penurunan angka kematian ibu (AKI) dengan peningkatan kualitas pemeriksaan kehamilan (ANC), rujukan terencana sesuai manual rujukan maternal neonatal, dan peningkatan pemantauan ibu hamil oleh bidan.

Kematian bayi pada 2020 sebanyak 38 bayi, disebabkan oleh berat badan lahir rendah (BBLR), kelainan bawaan, prematuritas, asfiksia dan infeksi. Upaya yang telah dilakukan untuk penurunan angka kematian bayi (AKB) adalah peningkatan kualitas ANC terpadu di puskesmas, dan pemberian pemberian makanan tambahan (PMT) ibu hamil kekurangan energi kronik (KEK), peningkatan rumah sakit Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK).

"Kami mengupayakan menekan angka kematian ibu dan anak," katanya.