Pemkab Kulon Progo segera membayar lahan Gerbang Samudra Raksa

id Gerbang Samudra Raksa,Kulon Progo,Sekda Kulon Progo

Pemkab Kulon Progo segera membayar lahan Gerbang Samudra Raksa

Gerbang Samudra Raksa di Kabupaten Kulon Progo. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera membayar lahan Gerbang Samudra Raksa di Kecamatan Kalibawang sebelum akhir tahun ini.

Sekretaris Daerah (Setda) Kulon Progo Triyono di Kulon Progo, Selasa, mengatakan saat ini sudah ada persetujuan dari Kementerian Keuangan bahwa bangunan Gerbang Samudra Raksa dihibahkan kepada Kabupaten Kulon Progo.

Setelah ada persetujuan Menkeu selaku pengelola barang negara, selaku pengguna barang adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat karena yang membangun. Kementerian PUPR yang akan menyerahkan kepada bupati Kulon Progo.

"Saat ini dalam proses, tapi Menkeu telah menandatangani persetujuan pada awal November ini, harapannya paling lambat diserahkan ke Kulon Progo pada Desember 2022," kata Triyono.

Baca juga: Disbud Kulon Progo : Aset Gerbang Samudra Raksa diserahkan November

Ia mengatakan pembayaran lahan yang sudah ada bangunan Gerbang Samudra Raksa sebenarnya tidak harus menunggu surat tersebut diserahkan oleh Kementerian PUPR kepada bupati karena persetujuan dari Menkeu sudah ada.

Karena itu, Pemkab Kulon Progo melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang mulai mempersiapkan proses pembayaran itu karena sudah dianggarkan dalam APBD 2022.

"Kami berharap surat persetujuan dari KemenPUPR segera diserahkan. Kalau pun tidak, kami tetap melaksanakan pembayaran pada tahun ini," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kulon Progo Riyadi Sunarto mengatakan Gerbang Samudra Raksa di Kecamatan Kalibawang masih milik Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW). BPPW adalah balai milik Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Setelah Gerbang Samudra Raksa menjadi aset milik pemkab, akan dilakukan pembayaran lahan untuk bangunan gerbang tersebut.

"Kami masih menunggu aset Gerbang Samudra Raksa diserahkan ke pemkab dan bentuk hibah, sehingga nanti status Gerbang Samudra Raksa dari barang milik negara (BMN) menjadi barang milik daerah (BPD)," katanya.

Riyadi Sunarto juga memastikan seluruh anggaran pembebasan lahan sudah ada sebesar Rp7,5 miliar. "Anggaran itu mencakup semua, mulai dari dokumen perencanaan, rapat hingga pembelian tanah," katanya.