Kulon Progo (Antara Jogja) - Usaha pertanian di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarya, mendominasi Produk Domestik Regional Bruto yang mencapai 23,68 persen.
Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertan) Kulon Progo Bambang Tri Budi di Kulon Progo, Senin, mengatakan akibat dominasi usaha pertanian, maju dan mundurnya perekonomian di Kulon Progo tergantung pada sektor pertanian.
"Usaha pertanian memang memberi sumbangan terbesar dalam PDRB Kulon Progo selama tiga tahun terakhir. Subsektor yang paling dominan adalah tanaman bahan makanan. Pada tahun 2011 subsektor ini menyumbang 14,52 persen PDRB atau 61,31 dari sektor pertanian," kata Bambang dalam acara Sosialisasi Sensus Pertanian 2013.
Oleh karena itu, kata Bambang, kebenaran atau validitas data hasil sensus pertanian akan membantu keberhasilan pembangunan pertanian di masa yang akan datang.
Menurut dia, beberapa poin penting dalam sensus antara lain sensus ini segera disosialisasikan pada masyarakat, memastikan seluruh petani disensus, menjaga validitas data karena data mencerminkan gambaran nyata dan aktual kondisi pertanian yang ada dan akan bermanfaat bagi semua pihak, karena kebenaran data yang diberikan akan menentukan masa depan petani.
"Sensus pertanian bermanfaat dalam proses menyusun rencana pembangunan pertanian, implementasi kebijakan pembangunan pertanian, dan evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan pembangunan pertanian," katanya.
Ia mempercayai petugas pencacah dapat menghasilkan data dengan akurasi tinggi dan berharap dengan adanya seleksi dan pembekalan yang ketat, petugas pencacah bisa paham dan bisa menghasilkan data riil dan akurat.
Kepala Badan Pusat Statistik Kulon Progo Sugeng Utomo menyatakan sosialisasi sensus ini perlu dilakukan untuk menjelaskan kepada masyarakat supaya mereka mengerti bahwa sensus pertanian itu penting.
Menurut dia, sensus pertanian ini akan diperoleh data dan informasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pertanian, baik jumlah petani, penguasaan pengelolaan lahan, ternak, jumlah pohon, sektor perikanan dan sebagainya yang bermanfaat untuk pembangunan dalam bidang pertanian.
Ia mengatakan sensus dilakukan melalui dua tahap, yaitu pemutakhiran dan pencacahan lengkap, sehingga sebelum turun ke lapangan sudah ada data dasar yang menjadi patokan.
Sensus pertanian akan dilakukan dalam kurun waktu 1 - 31 Mei 2013. Ada pun pokok-pokok yang akan dilakukan sensus yakni seluruh usaha pertanian di subsektor tanaman pangan,hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, peternakan, dan kehutanan baik pada rumah tangga, perusahaan, pesantren atau seminari, lembaga pemasyarakatan, barak militer dan kelompok usaha bersama.
"Sensus ini ditargetkan mampu mencapai seluruh populasi yang menjadi fokus sensus ini. Jika tidak mencapai 100 persen populasi maka harus ada penjelasan yang secara akademik bisa dipertanggung jawabkan," katanya.
(KR-STR)
