Polres Kulon Progo bagi-bagi helm standar

id Operasi Simpatik Progo

Polres Kulon Progo bagi-bagi helm standar

Polres Gunung Kidul, menggiatankan "Operasi Simpatik Progo 2013" dengan menggunakan media kesenian tradisional reog. Kegaitan sosialisasi dengan media ini dirasa tepat sasaran dalam menyampaikan pesan sosial supaya masyarakat tertib dalam berlalu lin

Kulon Progo (Antara Jogja) - Jajaran Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, membagi-bagikan helm standar kepada pengendara sepeda motor yang melewati depan Gedung Olahraga Wates atau jalan nasional Yogyakarta-Purworejo.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Kulon Progo Iptu Didik Purwanto di Kulon Progo, Kamis, mengatakan kegiatan pembagian helm Standar Nasional Indonesia (SNI) ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan berlalu lintas (safety riding) dalam Operasi Simpatik Progo 2013.

"Pembagian helm berstandar SNI itu ditujukan kepada para pengendara sepeda motor yang belum memakai helm sesuai ketentuan. Dalam kegiatan ini, sekitar 50 buah helm telah dibagikan," kata dia.

Selain membagi helm secara gratis, kata Didik, Satlantas Polres Kulon Progo juga membagikan brosur tentang etika berlalu lintas yang aman. Di antaranya adalah pemakaian helm standar SNI, menyalakan lampu utama kendaran pada siang hari, dan tertib peraturan lalu lintas.

Satlantas telah membagikan sedikitnya 500 brosur etika berlalu lintas dibeberapa tempat seperti di Simpang Lima Karangnongko atau Patung Nyi Ageng Serang.

"Kegiatan simpatik ini sebagai upaya memberikan penyadaran kepada pengguna jalan supaya lebih hati-hati berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dijalan guna meminimalisir kasus kecelakaan," kata dia.

Ia mengatakan, pelaksanaan Operasi Simpatik progo 2013 dilaksankan selama 21 hari. Berdasarkan data Satlantas Polres Kulon Progo selama operasi simpatik berlangsung, kata Didik, tingkat pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor.

Di antaranya adalah pelanggaran marka jalan serta penggunaan knalpot blombongan yang bising. Pihaknya telah melakukan langkah penindakan berupa tilang.

"Dari hasil evaluasi, sementara ini ada lebih dari 300-an pelanggar. Bentuk pelanggarannya macam-macam, terutama yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Seperti pelanggaran marka jalan dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan," kata dia.

Seorang pendara motor Wijayanto mengatakan dirinya kaget saat ada polisi yang memberhentikan kendaraannya. Ia mengira, ada pemeriksaan kelengkapan kendaraan.

"Ternyata, saya diberi helm dan motornya dipasang stiker. Saya kira operasi tilang seperti biasa," kata dia.

(KR-STR)