Sleman (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, mengelar reka ulang kasus pembunuhan siswi SMP Nanda Amalia Setyowati (15) warga Grogol Purwomartani Kalasan di tempat kejadian perkara di TK Tunas Wisata Ambarukmo, Caturtunggal, Depok.
"Rekonstruksi atau reka ulang ini selain untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) para tersangka, juga untuk melihat lebih jelas peran masing- masing tersangka," kata Kapolsek Depok Barat Kompol Wachyu.
Rekontruksi menghadirkan tiga tersangka yakni SS (15), DG (14), dan YS (17) dan AS (13), yang semuanya merupakan warga Dusun Papringan, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok.
Selain itu polisi juga menghadirkan seorang remaja putri berinisial EP (13), warga Gowok yang berstatus saksi.
Wachyu mengatakan dalam rekonstruksi tersebut terdapat 59 adegan yang diperagakan.
"Jelas terungkap dalam kejadian tersebut korban dipukul menggunakan batu cor semen sebanyak tiga kali dan ditusuk sekali," katanya.
Pada adegan pertama saksi EP terlihat mengajak korban datang ke TK Tunasa Wisata dan bertemu dengan tersangka DG.
Saat korban berbicara dengan tersangka DG (14) di depan gerbang TK, kemudian dari belakang tersangka YS (17) memukul kepala korban menggunakan pecahan batu bata.
Kemudian YS melompat pagar dan membekap mulut korban. Korban lalu menggigit tangan YS hingga pisau yang di simpanya di dalam lengan jaket terjatuh.
Melihat pisau yang dibawa YS jatuh, DG lantas mengambil pisau tersebut lalu menusuk pinggul korban, karena korban meronta DG kembali menusukan pisau yang dibawanya, namun bukan tubuh korban yang terkena melainkan paha kiri YS (17) hingga pisau yang digunakan bengkok.
Setelah korban tak sadarkan diri, tersangka YS dan DG dibantu SS menggotong tubuh korban masuk ke dalam TK Tunas Wisata.
Karena sulit melewati pagar TK, tubuh korban dijatuhkan begitu saja oleh ketiga tersangka. Di dalam area TK, tersangka SS menendang tubuh korban.
Setelah itu YS dan DG menggotong bongkahan beton cor semen dan ditimpakan ke kepala korban.
Tersangka DG dan SS menarik tubuh korban ke depan ruang kelas. Tersangka YS dan DG kembali menimpa kepala korban menggunakan bongkahan beton cor semen hingga tewas.
Setelah itu, teman tersangka yakni DK diajak tersangka AY untuk mengambil ember dan membersihkan darah korban.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Heru Muslimin mengatakan dari hasil rekonstruksi kemungkinan tersangka bisa bertambah.
"Soal tambahan tersangka, tergantung jaksa, kalau memang perlu ditambahkan DK menjadi tersangka ya kami akan lakukan," katanya.
(V001)
