KPU Gunung Kidul: pendaftar "relasi" melebihi kuota

id kupu gunung kdil

KPU  Gunung Kidul: pendaftar "relasi" melebihi kuota

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Foto Mamik/ANTARA)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan jumlah pendaftar Relawan Demokrasi atau "relasi" sudah melebihi kuota kebutuhan yaitu 25 orang.

Anggota Komisi Pemihan Umum (KPU) Gunung Kidul Ikhsan Zaenuri di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan selama masa pendaftaran, 9-18 Oktober jumlah pendaftar mencapai 30 orang.

Menurut dia, adanya kebijakan KPU DIY yang memperpanjang masa pendaftaran hingga 25 Oktober, jumlah pendaftar tentunya akan semakin bertambah.

"Hingga hari ini jumlah pendaftar sudah mencapai 40 orang. Jumlah pendaftar semakin bertambah karena setiap harinya ada warga masyarakat yang mengambil formulir pendaftaran," kata Ikhsan.

Ia mengatakan pendaftar relawan demokrasi termasuk banyak. Saat KPU melakukan sosialisasi, pihaknya telah memberikan penjelasan bahwa menjadi anggota "relasi" tidak dibayar, tetapi hanya menerima uang lelah.

Bagi "relasi" yang memiliki dedikasi tinggi, menurut dia, ke depannya dapat menjadi panitia penyelenggara pemilu.

"Minat masyarakat untuk menjadi `relasi` cukup tinggi. Meski demikian, kami akan melakukan pembekalan kepada `relasi` terpilih nanti supaya semangat untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2014 tidak kendur di kemudian hari," kata dia.

Ia mengatakan tujuan dibentuknya "relasi" di antaranya untuk meningkatkan partisipasi pemilih, meningkatkan kepercayaan publik pada proses demokrasi, dan membangkitkan kesukarelaan masyarakat sipil dalam kegiatan pemilu.

"Tugas utama `relasi` adalah membantu KPU kabupaten melakukan sosialisasi Pemilu 2014 ke masyarakat lapis bawah," katanya.

Ia mengatakan ada lima segmen masyarakat yang akan direkrut menjadi "relasi", yakni kelompok agama, kelompok pemuda, kelompok perempuan, perwakilan kaum disabilitas, dan kelompok masyarakat pinggiran. Jumlah yang dibutuhkan seluruhnya 25 orang.

"Bagi warga masyarakat yang tertarik ingin menjadi `relasi`, dipersilakan datang ke KPU Gunung Kidul dengan membawa berkas pendaftaran," katanya.

Menurut dia, berkas pendaftaran meliputi fotocopi KTP yang masih berlaku, fotokopi ijazah minimal SLTA/sederajat, pasfoto 4x6 sebanyak empat lembar, pernyataan kesediaan menjadi relawan, pernyataan tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya lima tahun terakhir, serta keterangan terdaftar sebagai pemilih dari panitia pemungutan suara (PPS).

Selain itu, kata dia, persyaratan lain yakni melampirkan pernyataan tidak pernah terlibat tindak pidana atau sedang menjalani proses hukum atas tindak pidana, serta pernyataan bukan bagian penyelenggara Pemilu 2014, dan daftar riwayat hidup.

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.