Bupati Kulon Progo lantik kepala desa Jatimulyo

id bupati kulon progo

Bupati Kulon Progo lantik kepala desa Jatimulyo

Kabupaten Kulon Progo

Kulon Progo (Antara Jogja) - Bupati Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Hasto Wardoyo melantik Anom Sucondro sebagai kepada Desa Jatimulyo, Kecamatan Girimulyo, Rabu.

Anom Sucondro yang memiliki latar belakang sebagai dalang tersebut, pada pemilihan kepada desa (pilkades) 2013 yang digelar pada 22 September mampu memperoleh dukungan masyarakat 61 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 2.695 pemilih.

Sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor 469/2013 sebagai Anom Sucondro secara sah menjadi Kepala Desa terpilih Desa Jatimulyo periode 2013-2019.

"Dengan latar belakang dalang yang memahami dan mengerti budaya dan tradisi di masyarakat sudah seharusnya Anom Suncondro sebagai kepada desa mampu memelihara dan memanfaatkan dalam pembangunan," kata Hasto Wardoyo di Kulon Progo.

Hasto mengatakan dalam meminpin hendaknya mengutamakan gotong royong dan musyawarah yang menjadi warisan budaya bangsa Indonesia. Budaya ini patut untuk dilestarikan karena telah terbukti dalam kesuksesan pembangunan.

Menurut Hasto banyak kegiatan yang dikelola oleh masyarakat secara swadaya gotong royong kualitasnya lebih baik daripada yang dikerjakan pemborong.

"Proyek pembangunan yang dikerjakan secara swadaya gotong royong masyarakat terbukti kualitasnya lebih baik. Hal ini semoga bisa menjadi pemicu rekanan atau pemborong untuk bisa bekerja lebih baik lagi," kata bupati.

Lebih lanjut Hasto meminta kepada kepala desa yang baru saja dilantik untuk bisa mengedepankan musyawarah mufakat dalam penentuan kegiatan atau lainya. Musyawarah mufakat merupakan warisan budaya yang juga banyak membantu dalam kesuksesan pembangunan bahkan dapat menghindarkan perpecahan di masyarakat.

Menurut Hasto demokrasi di Indonesia sudah kebablasan. Hal ini didasarkan data dari Kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), 80 persen kerusuhan yang terjadi di Indonesia disebabkan karena pemilihan kepada daerah.

Namun, lanjut dia jika semua dapat dilakukan secara musyawarah mufakat tidak akan terjadi kerusuhan dan perpecahan di masyarakat.

"Musyawarah mufakat dapat mengurangi kerusuhan dan perpecahan di kalangan masyarakat. Bentuk pemilihan kepala daerah merupakan salah satu wujud demokrasi, namun sebisa mungkin diusahakan musyawarah mufakat untuk menentukan apapun, terutama untuk kepentingan orang banyak," kata Hasto.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024