Wagub: pemeriksaan keuangan untuk wujudkan "good governance"

id wagub: pemeriksaan keuangan

Wagub: pemeriksaan keuangan untuk wujudkan "good governance"

Ilustrasi (Foto msdeltachildcare.wordpress.com)

Jogja (Antara Jogja) - Pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan merupakan suatu instrumen untuk mengawasi fungsi pemerintahan sebagai lembaga eksekutif guna mewujudkan "good and clean governance", kata Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Paku Alam IX.

"Pemeriksaan itu dipahami sebagai suatu konsep pengawasan atas kinerja pemerintah agar berjalan pada jalur yang tepat, dalam arti pelaporan keuangan dilakukan sesuai peraturan yang ada yakni Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)," katanya di Yogyakarta, Kamis.

Pada Rapat Pemutakhiran Data Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ia mengatakan, hal itu untuk memudahkan penilaian dan proses perbaikan atas kesalahan maupun kekurangan yang ada dalam rangka mewujudkan "good and clean governance".

Sekretaris Inspektorat Daerah DIY Lono Widagdo mengatakan temuan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan DIY atas laporan keuangan Pemerintah DIY Tahun Anggaran (TA) 2012 terdapat 12 temuan dengan 26 rekomendasi.

Dari 26 rekomendasi tersebut 15 rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti dan sisanya masih dalam penyelesaian.

"Tindak lanjut atas temuan `pending` tahun-tahun sebelumnya, masih tersisa 17 rekomendasi yang sampai saat ini statusnya masih dalam proses penyelesaian, dan diharapkan dalam rapat pemutakhiran data saat ini banyak rekomendasi yang dapat diselesaikan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait," katanya.

Menurut dia, rapat pemutakhiran data yang diikuti para pimpinan SKPD dan penanggung jawab keuangan objek pemeriksaan tersebut untuk mengetahui sampai sejauh mana SKPD telah menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang menjadi tanggung jawabnya.

"Selain itu juga untuk meneliti dan menilai kondisi akhir pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan, sekaligus untuk mendorong pimpinan tertib pemeriksaan atau unit kerja yang diperiksa agar menindaklanjuti semua temuan hasil pemeriksaan yang menjadi tanggung jawabnya," katanya.

(B015)

Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024