Logo Header Antaranews Jogja

Sleman antisipasi konflik sosial di masyarakat heterogen

Kamis, 28 November 2013 22:26 WIB
Image Print
Kabupaten Sleman

Sleman (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus berupaya mengantisipasi munculnya konflik sosial di masyarakat yang heterogen.

"Secara umum saat ini kondisi Kabupaten Sleman tetap kondusif, namun kami tetap harus waspada, dan harus terus memupuk kerukunan antarwarga masyarakat," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Kabupaten Sleman Ardani, Kamis.

Menurut dia, upaya ini terkait dengan kondisi masyarakat Sleman yang heterogen, dengan berbagai latar belakang, sehingga memiliki potensi munculnya gesekan atau konflik.

"Sleman merupakan daerah tujuan pendidikan, yang terlihat dari keberadaan 46 perguruan tinggi di wilayah kabupaten ini, yaitu enam PTN dan 40 PTS," katanya.

Ia mengatakan, hal ini menunjang kondisi sosial masyarakat Sleman yang sangat heterogen, dengan adanya mahasiswa yang berasal dari berbagai wilayah nusantara yang tinggal dan menetap di kabupaten ini.

"Mengingat tingginya tingkat heterogenitas, Pemkab Sleman terus berupaya menjaga agar tidak dimanfaatkan orang atau golongan yang berniat memecah belah persatuan, dengan dasar perbedaan tersebut," katanya.

Ardani mengatakan kondisi tersebut merupakan salah satu potensi terusiknya ketenteraman dan ketertiban masyarakat yang telah dibina sejak lama.

"Selama ini permasalahan ketenteraman dan ketertiban di Sleman hanya benturan-benturan semata, sehingga masih dapat kami kendalikan," katanya.

Ia mengatakan untuk menjaga jangan sampai perbedaan yang ada menjadi sumber konflik, diharapkan masyarakat lebih menciptakan kondisi yang kondusif di lapangan, yang membutuhkan dukungan semua pihak agar tidak terjadi pengkotak-kotakan suku, agama dan lain-lain.

"Untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, harus senantiasa diupayakan, tidak hanya oleh pemerintah, namun juga dukungan dari masyarakat," katanya.

Perbedaan agama, kepercayaan, suku, adat istiadat dan budaya, kata dia sering dijadikan alat pemecah persatuan dan kesatuan oleh kelompok-kelompok tertentu, atau bahkan untuk berhadapan dengan kebijakan pemerintah.

"Diharapkan masyarakat dapat mengesampingkan ego dan sentimen untuk menghindari perpecahan sesama masyarakat," katanya.

Ia mengatakan masyarakat diharapkan dapat melakukan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan seperti yang telah diamanatkan dasar negara Pancasila, dan diperkuat dengan UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

"Masyarakat juga dapat menyampaikan permasalahan yang sedang terjadi kepada forum keagamaan dan pemerintah, untuk diselesaikan bersama," katanya.

(V001)



Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026