Logo Header Antaranews Jogja

Satpol PP Bantul dukung kepolisian tegakkan Perda

Rabu, 18 Desember 2013 20:26 WIB
Image Print
Satpol PP (Foto Antara)

Bantul (Antara Jogja) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta siap mendukung penuh pihak kepolisian resor setempat dalam menegakkan Peraturan Daerah tentang larangan pengedaran minuman keras.

"Apa kata Pak Kapolres kami tetap dukung, karena beliau pendeteksi dini potensi kerawanan di Bantul," kata Kepala Satpol PP Bantul, Kandiawan terkait upaya dalam memberantas peredaran minuman keras di Bantul, Rabu.

Oleh sebab itu, kata dia, menjelang libur perayaan Natal dan Tahun Baru 2014, pihaknya bersama kepolisian juga terus melakukan operasi penertiban terutama di wilayah-wilayah yang ditengarai banyak peredaran minuman keras.

"Kami akan ikuti prosedur sesuai dengan peraturan daerah yang ada, kemarin malam kami juga menggelar operasi gabungan terhadap minuman keras di wilayah Pantai Parangkusumo, ini akan terus digalakkan," katanya.

Menurut dia, upaya penegakan Perda tentang larangan pengedaran minuman keras di Bantul sebelumnya telah diawali dengan penutupan sebanyak 38 tempat usaha hiburan karakoe di kawasan Parangkusumo dan Parangtritis beberapa waktu yang lalu.

Hal itu, kata dia selain keberadaan usaha karaoke di pesisir selatan Bantul tidak memiliki izin usaha dan izin gangguan, juga kerapkali menjadi ajang peredaran minuman keras dan praktik prostitusi yang dilarang dalam Perda Bantul.

Terkait adanya pembelaan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) terhadap warga Parangkusumo yang tempat usaha hiburan karaoke ditutup dan peralatan disita kepolisian, pihaknya meminta agar LSM tidak mendukung kemaksiatan di kawasan tersebut.

Sebelumnya Kapolres Bantul, AKBP Surawan mengatakan, jajaran kepolisian bertekad untuk terus menekan peredaran minuman keras di wilayah setempat terutama di kawasan Pantai Parangkusumo dan Parangtritis yang ditengarai banyak peredarannya.

"Kami tidak akan berhenti dan terus melakukan operasi penertiban di kawasan Parangkusumo dan Parangtritis, tekad kami kawasan tersebut bersih dari kemaksiatan dan peredaran minuman keras," katanya.

Menurut dia, selain untuk menegakkan Perda pemberantasan peredaran minuman keras ditempuh dalam rangka Operasi Cipta Kondisi menjelang libur hari raya Natal dan Tahun Baru, yang kegiatannya sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu.

(KR-HRI)



Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026