Nama Darman Prasetyo diabadikan untuk BPTT Yogyakarta

id kereta

Nama Darman Prasetyo diabadikan untuk BPTT Yogyakarta

Ilustrasi (Foto roda2blog.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Nama masinis yang meninggal dunia dalam kecelakaan KRL Commuter Line di Bintaro Pesanggrahan Jakarta Selatan pada 9 Desember, Darman Prasetyo, diabadikan sebagai nama gedung Balai Pelatihan Teknik Traksi Yogyakarta.

"Sekarang, Gedung BPTT Yogyakarta berganti nama menjadi Balai Pelatihan Teknik Traksi Darman Prasetyo," kata Direktur Operasi PT Kereta Api Indonesia A Herlianto saat upacara pengabadian nama gedung di Yogyakarta, Kamis.

Upacara pengabadian nama tersebut diikuti oleh seratusan pegawai PT KAI dan dihadiri oleh anggota keluarga Darman Prasetyo, diantaranya istri dan anaknya.

Dalam upacara tersebut, PT KAI mengibarkan bendera setengah tiang meskipun upacara berlangsung di bawah guyuran hujan gerimis, namun seluruh peserta upacara mengikuti kegiatan tersebut hingga selesai dengan khidmat.

Menurut Herlianto, Darman Prasetyo dinilai memiliki komitmen yang teguh pada tugas dan tanggung jawabnya sebagai masinis dengan mengorbankan diri agar kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban yang lebih banyak.

Dari pengakuan penumpang yang selamat dalam tragedi kecelakaan tersebut, lanjut dia, masinis dan asisten masisnis serta teknisi sebenarnya memiliki kesempatan untuk menyelamatkan diri dari kecelakaan tersebut.

"Ketiganya berupaya memperlambat laju kereta agar tabrakan tidak terlalu kencang. Mereka sebenarnya memiliki kesempatan untuk keluar dari ruang masinis menuju gerbong yang lebih aman namun tidak mereka lakukan," katanya.

Selain Darman Prasetyo, nama asisten masinis Agus Suroto juga diabadikan menjadi nama Balai Pelatihan Operasional dan Pemasaran di Bandung Jawa Barat, sedang nama teknisi Sofyan Hadi diabadikan menjadi nama Balai Pelatihan Teknik Perkeretaapian di Bekasi.

Herlianto mengatakan, kecelakaan kereta api di Bintaro yang merenggut tujuh nyawa tersebut bisa menjadi momentum yang bagus untuk terus memberikan penyadaran kepada masyarakat agar mematuhi aturan di persimpangan kereta api.

"Pintu perlintasan kereta api hanya alat untuk mengamankan jalannya kereta api bukan pemakai jalan raya. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dari pengguna jalan untuk mendahulukan kereta api. Undang-undang sudah mengatur demikian," katanya.

Pemerintah daerah, lanjut dia, memiliki kewenangan untuk melakukan penjagaan di tiap pintu perlintasan yang ada. Di Jawa, ada sekitar 6.000 pintu perlintasan kereta api dan jumlahnya diperkirakan bisa terus bertambah karena ada pengembangan kawasan.

"Pegawai kami tidak akan mampu menjaga semua pintu yang ada. Pintu perlintasan pun harusnya memiliki syarat yaitu bebas pandangan minimal 700 meter sehingga masinis bisa melakukan tindakan pengereman secara mendadak," katanya.

Pintu perlintasan di Bintaro, lanjut dia, berada di tikungan dan pandangan bebas hanya 200 meter. PT KAI menduga, perlintasan tersebut merupakan perlintasan baru seiring perkembangan kawasan tersebut.

Berbagai upaya antisipasi yang sudah dilakukan PT KAI agar kecelakaan serupa tidak terulang adalah dengan menutup perlintasan lebih awal apabila lintasan tersebut ramai dengan lalu lalang kendaraan.

"Kami juga akan mengupayakan perlintasan tidak sebidang di lokasi yang ramai. Misalnya dengan `underpass` atau `flyover`," katanya.

Sementara itu, istri Darman Prasetyo, Riza Listyana mengatakan, bangga nama suaminya diabadikan menjadi nama BPTT Yogyakarta.

"Saya bangga nama suami bisa diabadikan sebagai nama gedung karena suami meninggal saat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," kata perempuan berusia 23 tahun itu.

(E013)

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.