Logo Header Antaranews Jogja

DPRD DIY bahas Raperda Penjamin Mutu

Rabu, 22 Januari 2014 20:42 WIB
Image Print
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Jogja (Antara Jogja) - Panitia Khusus DPRD Daerah Istinewa Yogyakarta membahas Rancangan Peraturan Daerah Penjaminan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan.

Anggota Pansus DPRD DIY Eko Suwanto di Yogyakarta, Rabu, mengatakan dengan adanya Perda Penjaminan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan mampu mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia, khususnya DIY.

"Penyediaan dan ketersediaan pangan, khususnya pangan segar asal tumbuhan dewasa ini menjadi isu strategis dalam rangka mewujudkan kualitas kesehatan dan sumber daya masyarakat dengan baik," kata Eko.

Menurut Eko, penyediaan dan ketersediaan pangan segar asal tumbuhan harus dilihat dari aspek produksi, distribusi dan konsumsi.

Ketiga aspek ini, kata Eko, merupakan satu kesatuan agar raperda ini mampu melindungi, memberdayakan, dan melayani masyarakat DIY, baik yang memproduksi yakni petani, distribusi yang dilakukan pedagang maupun sebagai konsumen.

"Kita harus bersama-sama menjaga ke-Indonesiaan melalui perda ini dengan melindungi petani, pedagang dan konsumen Indonesia. Prinsip ini penting, agar DIY tidak semata2 menjadi pasar bagi produksi pangan segar seperti buah dan sayuran dari luar negeri," kata dia.

Disatu sisi, menurut dia, dengan adanya perda ini dapat mendorong perlindungan produsen termasuk petani, pedagang dan konsumen. Selain itu, juga mendorong peningkatan kualitas produk yang baik, setidaknya dari sisi mutu, keamanan maupun kemudahan diserap pasar.

"Petani dan pedagang harus menjadi tuan rumah dinegeri sendiri. Standarisasi mutu dan keamanan keamanan pangan segar asal tumbuhan ini penting dgn diiringi pendampingan, pendidikan dan pemberdayaan kepada pelaku produksi, pedagang dan konsumen DIY,"katanya.

Dia mengatakan lembaga yang memberikan sertifikat mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan harus mengedepankan prinsip perlindungan petani dan pedagang DIY dalam NKRI. Lembaga ini cukup mendata dan mendaftar saja, dengan pemenuhan syarat dalam pendampingan lembaga terkait.

"Kita harapkan petani dan pedagang di DIY kuat dari sisi regulasi maupun mutu dan keamanan produk. Di sisi lain, kita juga mendorong masyarakat mengonsumsi pangan segar asal tumbuhan dari dalam negeri yang berkualitas. Kita harus bangga makan buah dan sayuran yangg diproduksi petani kita sendiri," kata dia.

(KR-STR)



Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026