Bantul belum dapat realisasikan rencana perampingan SKPD

id bantul belum dapat

Bantul belum dapat realisasikan rencana perampingan SKPD

Kabupaten Bantul

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tahun ini belum dapat merealisasikan rencana perampingan struktur organisasi pada beberapa satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah setempat.

"Terkait dengan rencana perampingan struktur organisasi itu sekarang ini masih jalan di tempat. Kami terus terang saja kalau tahun ini belum bisa direalisasikan," kata Bupati Bantul Sri Surya Widati di Bantul, Kamis.

Menurut dia, rencana perampingan atau penggabungan beberapa SKPD yang serumpun menjadi satu instansi ini sebelumnya akan direalisasikan mulai 2014. Adapun upaya tersebut ditempuh pemkab untuk efisiensi belanja pegawai yang saat ini masih tinggi dari total APBD Bantul.

Meski demikian, kata Bupati, rencana tersebut belum dapat direalisasikan tahun ini karena terbitnya perundang-undangan baru yang mengatur perpanjangan masa pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) dari sebelumnya pada usia 58 tahun menjadi 60 tahun.

"Itu lo karena adanya (peraturan) pensiun mundur dari 58 tahun jasi 60 tahun. Oleh karena itu, saya merasa kasihan jika harus memindahkan teman-teman pejabat esselon II di tingkat kedua, itu kan malah menzalimi," katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya menghentikan sementara rencana perampingan SKPD. Berkaitan dengan hal ini, pihaknya juga telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul agar rencana tersebut dapat dipikirkan pada tahun depan.

"Saya juga sudah minta Pak Toni (Sekda Bantul Riyantono, red.), kalau tahun ini jalan di tempat dulu sampai tahun ini saja. Namun, tetap disiapkan, dan tahun depan dipikirkan lagi," kata Bupati Sri Surya Widati.

Menurut dia, rencana perampingan SKPD ini telah tertuang dalam Raperda tentang Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) 2014, dan telah dimasukan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2014. Namun, belum ada pembahasan bersama.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Pemkab Bantul Sigit Widodo mengatakan bahwa pihaknya sedang menggodok rencana perampingan organisasi SKPD. Hal ini bertujuan untuk penghematan di bidang anggaran, terutama biaya gaji pegawai yang kini masih tinggi.

Ia mengatakan bahwa dua dari beberapa SKPD Bantul yang muncul untuk digabung adalah Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) dan Dinas Pendidikan Menengah Nonformal (Dikmenof). Namun, untuk dinas lain masih dilakukan kajian dan berbagai pertimbangan.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024