Satpol PP tegur salon buka malam hari

id satpol pp

Satpol PP tegur salon buka malam hari

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Bantul (Antara Jogja) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan teguran kepada pengusaha salon yang masih membuka pelayanan hingga malam hari saat bulan Ramadhan 1436 Hijriyah.

"Untuk salon masih ada yang buka di atas jam berbuka puasa, itu kami dapati di wilayah Kalibayem (Jalan Wates) Kasihan, saat itu petugas minta pemilik agar menutup," kata Kepala Satpol PP Bantul, Hermawan Setiadji di Bantul, Jumat.

Menurut dia, sesuai surat edaran yang dikeluarkan Bupati Bantul sebelum bulan puasa lalu, bahwa jam buka salon maupun tempat hiburan dibatasi, khusus untuk salon jam buka dibatasi hingga pukul 17.00 WIB atau beberapa waktu menjelang buka puasa.

Ia mengatakan, salon yang masih buka pelayanan di atas jam buka puasa tersebut didapati petugas saat melakukan pantauan salon sekitar seminggu lalu di beberapa ruas jalan yang disinyalir banyak berdiri salon.

"Yang kami datangi mulai dari Jalan Parangtritis sampai wilayah Kalibayem, kebetulan dari sekian salon yang ada di wilayah itu, hanya satu salon yang buka," kata mantan Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Bantul ini.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan tempat hiburan maupun salon selama bulan puasa ini untuk memastikan bahwa pengusaha mematuhi kebijakan pemda setempat seperti yang telah disosialisasikan sebelum memasuki puasa.

"Kalau untuk tempat hiburan malam sejauh ini tidak ada temuan, seperti di wilayah Samas dan Pandansimo itu sudah tertib, karena masyarakatnya ikut `opyak-opyak`," katanya yang menambahkan bahwa jam buka hiburan malam dibatasi dari pukul 21.00 sampai 24.00 WIB.

Pihaknya juga berharap kepada masyarakat untuk aktif mencegah kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan dalam ibadah puasa, serta melaporkan ke pihak berwenang ketika menjumpai ada aktivitas yang meresahkan masyarakat.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024